Beritatiga, Lembang – DPRD Kabupaten Bandung Barat menggelar Rapat Paripurna tentang dua buah Raperda inisiatif secara virtual di hotel Novena Lembang, Senin 11 Oktober 2021.

Kedua buah Raperda tersebut yaitu tentang penanganan wabah penyakit menular dan tentang penyandang disabilitas.

Ketua DPRD KBB, Rismanto mengatakan, dua buah perda tersebut sangat dibutuhkan sebagai upaya pelindungan negara terhadap warganya.

“Pemerintah harus hadir melindungi segenap bangsa Indonesia dan tumpah darah, dengan Perda ini penanganan akan dilakukan secara komprehensif,” kata Rismanto.

Masih kata Rismanto, kedepannya pemerintah juga bisa mnegatasi hal-hal terkait anggaran untuk mengatasi permasalah penyakit menular dan kelompok disabilitas. Sehingga masyarakat bisa terlindungi.

“Dua buah Raperda penting terutama penyandang disabilitas, memberikan pemuliaan, penghormatan, penghargaan yang setara bagi penyandang disabilitas di Bandung Barat tidak ada perbedaan diskriminasi, mereka adalah sosok yang tetap harus dihargai, dijunjung tinggi sama itu jaminan perlakuan pemerintah daerah terhadap penyanda disabilitas,” pungkasnya.

You may also like


Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/beritati/public_html/wp-content/themes/suga/inc/libs/suga_core.php on line 856

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/beritati/public_html/wp-content/themes/suga/inc/libs/suga_core.php on line 856

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/beritati/public_html/wp-content/themes/suga/inc/libs/suga_core.php on line 856

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *