Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal (Purn) Budi Gunawan mengungkap adanya pelanggaran masa wajib karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang masuk ke wilayah Indonesia. Berdasarkan pemantauan, ada pelanggaran yang dilakukan pemain pengganti’ dalam proses wajib karantina pelaku perjalanan luar negeri tersebut.
“Dari hasil survailance di lapangan, perlu saya informasikan bahwa masih banyak faktanya masih banyak pelanggaran yang menunjukkan masih tidak disiplin dan tidak tertib dalam melaksanakan karantina. Masih banyak pemain pengganti,” kata Budi saat menghadiri peluncuran Aplikasi Monitoring Karantina Presisi di Bandara Soetta, Tangerang, Banten, Kamis (6/1/2022).
Pelanggaran selanjutnya, kata Budi adalah, adanya interaksi para masyarakat yang melakukan karantina dengan pihak luar. Misalnya, penjual makanan, ojek online, saudara dan teman.
Bahkan, menurut Budi, adanya upaya untuk membujuk petugas agar para PPLN melakukan karantina secara mandiri di rumahnya masing-masing.
“Yang kedua ada interaksi terjadi karena para penjual makanan, ojol, maupun saudara atau teman-teman datang ke tempat karantina. Termasuk upaya untuk negosiasi membujuk para petugas bisa karantina mandiri di rumah,” ujar Budi.
Di sisi lain, Budi memastikan, BIN juga ikut melakukan pengawasan di pintu masuk wilayah Indonesia, guna mencegah penyebaran varian varu Covid-19.
“Kami dari intelijen juga mengamati secara ketat pintu-pintu masuk bagi perjalanan luar negeri termasuk dalam masa karantina. Kita harus mengapresiasi dan menyambut baik peluncuran aplikasi karantinanya yang digagas bapak Kapolri,” tutur Budi.
“Dengan adanya aplikasi ini semua bisa terpantau secara baik. Saya harapkan semua pos lintas batas semakin semangat dengan aplikasi ini,” sambung Budi mengakhiri.