Temuan kasus Covid-19 tersebut membuat sekolah-sekolah tersebut ditutup. Sehingga, sistem pembelajaran siswa dialihkan menjadi online.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengonfirmasi hal itu. Namun, ia mengklaim tak ada kasus varian Omicron di 10 sekolah tersebut.
“Jadi sejauh ini yang kami terima terkait Covid-19 ini masih umum, belum terima laporan dari sekolah ini kena Omicron. Mudah-mudahan tidak,” kata Riza, Kamis (13/1) malam.
Dengan temuan kasus itu, menurut Riza belum ada urgensi pihaknya menghentikan PTM (Pembelajaran Tatap Muka) di Jakarta. Sesuai aturan Pemerintah Pusat, kata dia, DKI Jakarta masih memenuhi syarat menerapkan PTM 100 persen.
“Sampai hari ini belum ada urgensi menutup sekolah PTM. Kami masih terus memantau, memastikan semua berjalan lebih baik lagi,” katanya.
Berikut rincian kasus Covid-19 pada siswa dan guru di Jakarta.
1. SDN Ceger 02 Pagi (3 peserta didik)
2. SDN Susukan 08 Pagi (1 peserta didik)
3. SDN Jati 01 Pagi (1 peserta didik)
4. SMP Islam Andalus (1 peserta didik)
5. SMP Labschool Jakarta (1 pendidik)
6. SMPN 252 Jakarta (1 peserta didik)
7. SMAN 71 Jakarta (1 peserta didik)
8. SMA Labschool Jakarta (2 peserta didik, 1 pendidik)
9. SMAN 20 Jakarta (1 peserta didik)
10. SMKS Malaka Jakarta (1 peserta didik)
Sebelumnya, pemerintah telah membuat aturan terkait PTM yang tertuang dalam SKB 4 Menteri Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678, Nomor 443-5847 Tahun 2021.
Menurut aturan tersebut, penghentian PTM di satuan pendidikan sekurang-kurangnya dilakukan 14×24 jam apabila terjadi penularan Covid-19 dan zonasi daerah berubah warna menjadi hitam.
Penutupan PTM hanya berlaku untuk sekolah yang diketahui terjadi penularan Covid-19.