Ketua DPR Puan Maharani mengatakan DPR berupaya menghasilkan undang-undang yang berkualitas di tengah pandemi COVID-19. Dia mengatakan DPR mengedepankan keterbukaan dalam pembahasan UU.
“DPR RI dalam menjalankan politik legislasi juga memperhatikan asas dalam pembentukan undang-undang yang meliputi tujuan pembentukan, substansi yang tepat, dapat dilaksanakan, bermanfaat, dan keterbukaan, sehingga dapat menghasilkan produk legislasi yang berkualitas,” kata Puan, dalam pidatonya di Rapat Paripurna Peringatan HUT ke-76 DPR di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (31/8/2022).
Puan juga bicara soal komitmen DPR menuntaskan Prolegnas Prioritas. DPR bersama pemerintah telah menyepakati target Prolegnas jangka menengah. Yakni 246 RUU periode 2020-2024 serta 33 RUU yang ditargetkan dalam Prolegnas Prioritas 2021.
“DPR RI memiliki komitmen yang tinggi dalam menuntaskan Prolegnas untuk memenuhi kebutuhan hukum nasional,” kata Puan.
Mantan Menko PMK ini menyebut ada sembilan RUU yang telah disahkan DPR 9 tahun sidang 2020-2021. Puan menyebut saat ini ada 14 RUU yang sedang dalam tahap pembicaraan tingkat I dan 17 RUU yang sedang dalam tahap penyusunan.
“Di tengah situasi pandemi yang penuh ketidakpastian dan dinamika aspirasi masyarakat yang tinggi, DPR RI telah menyelesaikan pembahasan dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja yang merupakan omnibus law pertama di Indonesia, yang diharapkan menjadi pilar utama reformasi struktural di negara kita,” paparnya.
Puan mengatakan ada 79 perkara uji materi undang-undang terhadap UUD 1945 di Mahkamah Konstitusi sepanjang sidang 2020-2021. Dari jumlah tersebut, katanya, hanya lima perkara yang gugatannya dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi.
“Hal tersebut menunjukkan pelaksanaan fungsi legislasi DPR RI, telah sejalan dengan konstitusi negara,” ucap Puan.
Puan mengatakan DPR berkomitmen menjalankan tugas konstitusional dengan integritas yang tinggi. DPR, katanya, akan mengedepankan komitmen kerakyatan.
“Maka DPR RI terus menyempurnakan kinerjanya dalam fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan, serta semakin mawas diri dalam membawa kedudukan dan kehormatannya sebagai anggota DPR RI,” ujarnya.
Puan mengingatkan para anggota dewan menjaga marwah DPR. Menurutnya, wakil rakyat dituntut untuk memperlihatkan kinerja dalam memperjuangkan kepentingan negara dan rakyat.
“Hanya anggota DPR RI yang dapat menjaga kehormatan dan kewibawaan lembaga DPR RI. Menjadi tugas anggota DPR RI pada masa aktifnya, untuk mengisi fungsi konstitusionalnya, agar dapat memberi kemajuan dalam mencapai tujuan bernegara,” katanya.
“Mari gunakanlah panggilan sejarah ini agar kita menjadi anggota DPR RI yang memberikan manfaat pengabdian kepada tanah air, bangsa, dan negara,” sambung Puan.
Sumber : Detik.com