Rapat paripurna agenda pemberhentian dan Pengganti Perwakilan Rakyat Daerah (PAW) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) memilih dan melantik Asep Nandang Saputra menjadi anggota DPRD KBB.
Kegiatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat Nomor 171/Kep.658-Pem.Otda/2021 tentang Peresmian Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024 Atas Nama Ade Nandang Saputra.
Ketua DPRD KBB, Rismanto mengatakan, usai dilantiknya Asep Nandang Saputra menjadi anggota DPRD KBB dinilai menjadi semangat baru dalam meningkatkan kinerja menjalankan fungsi legislatif.
“Kita berharap beliau bisa bekerja optimal agenda-agenda dewan dengan konsisten, lebih dari itu kehadiran beliau melengkapi komitmen kami untuk meningkatkan capaian pembangunan dan realisasi RPJMD,” katanya, Senin 8 November 2021.
Menurutnya, kehadiran dewan sangat diperlukan dalam pencapaian pembangunan Bandung Barat, tidak saja dari sisi pengawasan, namun juga dari sisi penganggaran.
“Terlebih saat ini masuk tahun penganggaran, oleh karenanya tiga fungsi ini harus berjalan maksimal misalnya penganggaran kita akan membahas APBD Tahun 2022,” tuturnya.
Tak hanya itu, sambung dia, dari sisi legislasi pihaknya masih menyimpan beberapa Raperda yang harus segera selesai di tahun ini.
“Dari sisi pengawasan, kami pun harus sering turun ke masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota DPRD KBB Fraksi PDIP yang baru dilantik, Ade Nandang Saputra mengatakan, sebagai anggota legislatif pihaknya akan berupaya maksimal untuk merealisasikan aspirasi masyarakat.
“Saya siap turun ke lapangan guna menampung aspirasi masyarakat hingga tingkat grassroot agar mendapatkan masukan langsung dari masyarakat,” pungkasnya.