Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan, PT Yarindo Farmatama menggunakan bahan baku propilen glikol yang tercemar etilen glikol sebesar 48 miligram per mililiter dalam kandungan obat yang dibuatnya, Flurin DMP Syrup.

Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan, Etilen glikol ini yang diduga menyebabkan gagal ginjal akut di anak-anak. Padahal, dalam syarat aman digunakan hanya 0,1 milligram per milliliter.

“Syaratnya harus 0,1 kurang dari 0,1 miligram per mililiter. Bayangkan beberapa kalinya, sementara syaratnya kurang dari 0,1 ada 100 kalinya bayangkan,” ujar Penny saat konferensi pers daring, Senin (31/10/2022).

PT Yarindo Farmatama merupakan salah satu perusahaan yang patut diduga melakukan tindak pidana. Karena mengedarkan dan memperdagangkan obat yang tidak sesuai dengan standar.

Perusahaan tersebut mengubah bahan bakunya menjadi tidak memenuhi standar dan di atas batas aman persyarat. Perubahan bahan baku itu juga tidak dilaporkan kepada BPOM. Serta, PT Yarindo tidak melakukan pemeriksaan sendiri bahan baku yang digunakan.

“Tidak melaporkan apabila dilakukan perubahan bahan baku obat, tidak melakukan kualifikasi pemasok supplier termasuk tidak melakukan pengujian sendiri bahan baku yang akan digunakan,” jelas Penny.

Source: Liputan6

You may also like


Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/beritati/public_html/wp-content/themes/suga/inc/libs/suga_core.php on line 856

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/beritati/public_html/wp-content/themes/suga/inc/libs/suga_core.php on line 856

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/beritati/public_html/wp-content/themes/suga/inc/libs/suga_core.php on line 856

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *