Pembangunan kantor Pengadilan Agama (PA) Ngamprah di Kampung Ciampel, Desa Laksana Mekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) di targetkan selesai tahun depan.

Ketua Pengadilan Agama (PA) Ngamprah, Muhammad Iqbal mengatakan pembangunan ini sebagai upaya untuk mengoptimalkan pelayanan terhadap warga di Bandung Barat.

“Tadi ini sebenarnya kantor pengadilan agama yang ditunggu-tunggu tentunya optimalisasi pasti terjadi. Dulu masyarakat di sini pergi ke pengadilan agama Cimahi yang ada di Soreang sekarang (masyarakat KBB) tidak perlu jauh-jauh,” ucap Iqbal saat acara peletakan batu pertama di Padalarang, Selasa (19/9/23).

Iqbal juga menyebutkan, desain gedung yang representatif dapat meminimalisir hal-hal yang tak diinginkan terjadi salah satunya praktek pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan.

“Di desain integritas itu, bangunan itu tidak boleh ada pertemuan aparat kita baik hakim ataupun aparat semua antara peradilan ketemu dengan masyarakat pencari keadilan yang dikhawatirkan nanti ada sesuatu,” jelasnya

“Kita yang menjaga jangan sampai terjadinya itu. Alhamdulillah insya allah tidak akan terjadi kalau di bidang ini tentu lebih sesuai. Karena jalur masuk pegawai dan jalur masuk pencari keadilan itu berbeda,” imbuhnya.

Terpisah, Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan menyebutkan, pihaknya mengapresiasi dibangunnya kantor Pengadilan Agama Ngamprah yang representatif itu.

“Atas nama pribadi dan pemerintah daerah mengapresiasi dan sangat beruntung sekali dibangunnya kantor yang megah ini tentu dapat memberikan pelayanan yang nyaman dan optimal kepada masyarakat,” ucap Hengky.

Hengky jugan mengatakan kedepannya Pengadilan Agama Ngamprah bisa membuka pelayanan terhadap masyarakat di Mall Pelayanan Publik (MPP) yang dimiliki Pemda Bandung Barat hari ini.

“Kami juga memiliki mall pelayanan publik dan nanti mudah-mudahan dari Pengadilan Agama bisa beroperasi disana sehingga saling terintegrasi demi pelayanan prima kepada masyarakat,” jelasnya. (*)

You may also like

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *