Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan pembongkaran tiang monorel mangkrak di Jalan HR Rasuna Said akan dilakukan pada Rabu, 14 Januari 2026.
Terkait hal itu, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin mengatakan, pembongkaran tersebut akan dilakukan secara bertahap.
“Situasional saja, rencana pembongkaran malam hari dan di jalur lambat,” kata dia saat dikonfirmasi, Selasa (13/1/2026).
Komarudin seperti dilansir dari Antara, pihaknya telah menyiapkan personel untuk pengamanan. Namun ia tidak merinci jumlah personel yang diturunkan untuk melakukan pengamanan pembongkaran tersebut.
Sebelumnya, meski sempat muncul perbedaan pandangan dengan PT Adhi Karya Tbk, Pramono menegaskan Pemprov DKI telah menyurati pihak terkait sejak jauh hari.
“(PT Adhi Karya) sudah kita surati dari dulu dan sudah, pokoknya besok kita bongkar,” kata Pramono di kawasan Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa 13 Janusri 2026.
Pramono menjelaskan, pembongkaran tiang monorel akan dilakukan pada pagi hari dengan anggaran sebesar Rp254 juta yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.
“Jadi yang pertama anggaran untuk membongkar saja Rp254 juta,” terang dia.
Pramono juga meluruskan sorotan publik terkait anggaran Rp100 miliar. Menurut Pramono, dana tersebut bukan semata-mata untuk pembongkaran monorel, melainkan dialokasikan untuk penataan kawasan selama satu tahun penuh.
“Yang Rp100 miliar itu adalah anggaran untuk mengatur pedestrian, jalan, taman selama satu tahun penuh,” ucap dia.
Penataan Kawasan

Sayangnya, Pramono Anung belum menjelaskan secara rinci apakah nantinya tiang-tiang monorel itu akan dibongkar. Menurutnya, hal itu akan diputuskan nanti. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Penataan kawasan tersebut mencakup Jalan HR Rasuna Said dan sekitarnya, yang akan dilakukan setelah pembongkaran tiang monorel.
“Sehingga dengan demikian itu untuk kebutuhan pengaturan, penataan Jalan Rasuna Said sampai dengan satu tahun penuh,” kata Pramono.
Pembongkaran tiang beton itu akan dilakukan Dinas Bina Marga DKI Jakarta.
“Totalnya semua sekitar Rp 100 (miliar),” kata Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Heru Suwondo dalam keterangannya, dikutip Rabu (7/1/2026).
Heru menyampaikan, anggaran pembongkaran tiang monorel mangkrak digabung dengan penataan ulang jalan dan trotoar di sisi timur Rasuna Said yang selama ini terhambat keberadaan tiang monorel.
“Anggaran pembongkaran ini jadi satu dengan penataan jalan dan trotoarnya,” kata dia.
Menurut Heru, penggunaan APBD dilakukan karena jalan dan trotoar merupakan aset Pemprov DKI Jakarta, meski tiang monorel sendiri tercatat sebagai aset PT Adhi Karya Tbk.
“Kita nata tentunya nata jalan, trotoar, kita tata semua itu pakai APBD. Karena kan itu asetnya aset kita. Untuk bangunannya (tiangnya) aset Adhi Karya, tapi tanahnya aset (Pemprov) DKI,” ucap Heru.
Ia menyebut, Pemprov DKI Jakarta juga telah mengomunikasikan rencana pembongkaran tersebut kepada Adhi Karya.
Namun, hingga kini tiang monorel tak kunjung dibongkar oleh pemilik aset, sehingga Pemprov DKI memutuskan turun tangan untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.
“Kan Pak Gub sudah menyampaikan, sudah disampaikan ke Adhi Karya. Adhi Karya belum bongkar, ya kita bongkar,” terang Heru.


