Bupati Bandung, Dadang Supriatna, yang akrab disapa Kang DS, mengambil langkah tegas dalam memperjuangkan hak-hak dasar pekerja di wilayahnya.
Di tengah situasi ekonomi yang kian menantang, ia secara terbuka memberikan ultimatum kepada sektor swasta agar lebih peduli terhadap perlindungan sosial tenaga kerja.
Hal ini disampaikan dalam agenda Silaturahmi dan Laporan Program Kerja Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit serta Dewan Pengupahan di Rumah Dinas Bupati, Soreang, pada Jumat (10/4/2026).
Kondisi ekonomi global saat ini memang sedang tidak menentu, di mana ketegangan internasional berdampak signifikan pada stabilitas nasional.
Salah satu indikator yang paling mencolok adalah pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS yang kini menyentuh angka Rp17.000.
Fenomena ini membawa risiko kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), meskipun pemerintah pusat berupaya meredamnya melalui subsidi.
KDS menekankan bahwa sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan buruh adalah kunci agar tidak terjadi gesekan sosial di tengah krisis.
Mengenai koordinasi upah, KDS menyatakan, “Alhamdulillah, tadi sudah tersinkronisasi antara bagian pengupahan dan LKS Tripartit. Mudah-mudahan tidak terjadi konflik. Perbedaan pendapat itu hal yang biasa, namun harus dibangun rasa saling pengertian antara pemberi kerja dan buruh, terutama dalam menyikapi kondisi ekonomi saat ini.”
Ia menyadari bahwa pelemahan ekonomi ini juga berdampak pada anggaran daerah.
“Implikasinya tentu berpengaruh terhadap dana transfer ke daerah yang semakin berkurang. Namun demikian, kita harus tetap optimis dan berkolaborasi menghadapi kondisi ini,” katanya.
Puncak dari kegelisahan Kang DS adalah soal ketimpangan perlindungan jaminan sosial.
Ia merasa heran jika perusahaan swasta masih abai, sementara pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran untuk berbagai lapisan masyarakat informal.


