Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bersiap menggelar Operasi Patuh 2026 yang akan dimulai serentak di berbagai wilayah pada Senin, 8 Juni 2026 mendatang. Dalam razia yang dijadwalkan berlangsung selama dua pekan tersebut, pihak kepolisian bakal mengandalkan sepenuhnya kecanggihan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai instrumen utama dalam melakukan penindakan di jalan raya.
Langkah ini sejalan dengan misi besar kepolisian tahun ini yang mengusung tema mengenai transformasi digitalisasi penegakan hukum demi mewujudkan masyarakat yang patuh dan tertib berkendara. Melalui pendekatan berbasis teknologi tersebut, operasi tahunan ini diharapkan mampu mendisiplinkan para pengguna jalan secara efektif sekaligus menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas.
Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Aries Syahbudin, menegaskan bahwa seluruh jajaran kepolisian di daerah telah diinstruksikan untuk mempersiapkan infrastruktur pendukung secara maksimal. Fokus utama petugas kali ini adalah menyasar para pengendara nakal yang sengaja memodifikasi atau mengakali pelat nomor kendaraan mereka agar terhindar dari tilang elektronik.
Praktik manipulasi tersebut meliputi tindakan mencopot pelat nomor, menyamarkan angka menggunakan stiker atau cat tertentu, hingga menutup sebagian fisik pelat. Tindakan-tindakan ilegal seperti ini dinilai sangat mengganggu kinerja sensor kamera ETLE dalam mengidentifikasi identitas kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Melalui skema pengawasan digital yang diperketat ini, Korlantas Polri berharap masyarakat tidak lagi sekadar kucing-kucingan dengan petugas di lapangan, melainkan menumbuhkan kesadaran mandiri untuk selalu tertib berkendara.


