PADALARANG – Di tengah pusaran polemik proyek perumahan The Emeralda Resort yang mangkrak dan diduga merugikan konsumen hingga ratusan miliar rupiah, Direktur Utama PT Siliwangi Anatha Bumi (SAB), Yana Priatna, kembali membagikan perkembangan terbaru. Melalui unggahan status di media sosial WhatsApp, bos pengembang properti tersebut mengklaim telah membuka ruang dialog dengan perwakilan konsumen.
Dalam unggahannya yang dibagikan pada Sabtu (13/6), Yana menyebutkan bahwa pertemuan daring selama 45 menit tersebut menghasilkan komitmen bersama untuk mencari jalan keluar terbaik bagi para pembeli yang nasib investasinya masih terkatung-katung di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.
“Sudah diskusi dengan perwakilan konsumen sekitar 45 menit. Akan bahu-membahu membantu mencarikan jalan keluar para konsumen juga ini yang masih baik-baik dan akan dijadwalkan ketemu tatap muka secepatnya mungkin. Bismillah Alhamdulillah,” tulis Yana dalam status WhatsApp-nya.
Yana juga mengungkapkan bahwa saat ini manajemen PT SAB tengah menanti suntikan dana segar masuk demi memulihkan stabilitas keuangan perusahaan dan melanjutkan proyek yang sedang menjadi sorotan publik tersebut.
Sebelumnya, Yana tidak menampik adanya keterlambatan pembangunan fisik di lapangan. Namun, ia menegaskan pihak developer tidak akan lepas tanggung jawab. Menanggapi langkah sejumlah konsumen yang telah melayangkan laporan resmi ke Polda Jawa Barat, ia menilai hal itu sebagai hak konstitusional warga negara yang akan dihadapi secara kooperatif.
Kendati demikian, Yana menyayangkan jika persoalan ini melulu diselesaikan lewat jalur pidana. Menurut klaimnya, ada sekitar 390 konsumen lain yang justru berharap proyek ini tetap berjalan hingga tuntas. Ia khawatir jalur hukum yang buntu malah membuat seluruh pihak kehilangan solusi dan dana yang sudah disetorkan terancam hangus atau menyusut nilainya.
Mengenai alasan dirinya jarang terlihat langsung di hadapan publik atau dalam forum koordinasi, Yana mengaku sempat mendapatkan intimidasi dan ancaman yang mengarah kepada diri serta keluarganya. Hal itulah yang membuat komunikasi selama ini lebih banyak dijembatani oleh tim manajemen perwakilan perusahaan.
Dalam proposal penyelesaian yang ditawarkan, PT SAB meminta kelonggaran waktu sekitar satu hingga dua tahun untuk merampungkan seluruh sisa pembangunan perumahan. Sementara bagi konsumen yang berkeras meminta pengembalian dana (refund), Yana menyatakan belum bisa memenuhinya dalam waktu dekat karena arus kas perusahaan yang masih macet.
Jika kondisi finansial internal kembali normal melalui skema penjualan besar, pihak pengembang memproyeksikan proses refund baru bisa dicicil sekitar lima bulan ke depan, dengan estimasi kemampuan bayar berkisar antara Rp1 miliar hingga Rp2 miliar per bulan. Pernyataan ini muncul sebagai respons di tengah desakan masif para korban yang menuntut kepastian tertulis terkait jadwal realisasi unit maupun pengembalian hak finansial mereka.


