BANDUNG BARAT – Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-19 Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang jatuh pada Jumat (19/6/2026) dirayakan dengan penuh syukur dan capaian strategis. Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, bersama Wakil Bupati Asep Ismail, memanfaatkannya untuk mempersembahkan kado istimewa bagi masyarakat, khususnya bagi komunitas pondok pesantren.
Dalam kesempatan tersebut, Jeje secara resmi mengumumkan penerbitan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pondok Pesantren. Kebijakan ini merupakan perwujudan dari visi-misi “Amanah” yang mereka usung. Regulasi ini dirancang sebagai payung hukum bagi pemerintah daerah untuk memberikan perhatian lebih konkret kepada pondok pesantren serta para guru ngaji di wilayah Bandung Barat. Wakil Bupati Asep Ismail menambahkan bahwa pengesahan aturan ini adalah jawaban atas aspirasi masyarakat yang telah lama dinantikan demi memperkuat nilai-nilai agamis di KBB.
Selain kado bagi dunia pendidikan keagamaan, pemerintah daerah juga menerima kado prestasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI berupa predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Raihan ini mencatatkan sejarah baru bagi Bandung Barat karena menjadi opini WTP keenam kalinya, sekaligus lima kali diraih secara berturut-turut sejak tahun 2021.
Bupati Jeje Ritchie Ismail menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari sinergi antara seluruh perangkat daerah, DPRD, dan masyarakat. Meskipun bangga dengan capaian tersebut, ia menekankan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir. Suami dari Syahnaz Sadiqah ini mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tidak berpuas diri. Ia menegaskan bahwa tata kelola keuangan yang transparan harus diikuti dengan realisasi anggaran yang berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Perayaan HUT KBB ke-19 ini diselenggarakan secara sederhana namun khidmat. Rangkaian kegiatan telah dimulai dengan berbagai agenda sosial dan spiritual, seperti istigasah dan ziarah makam, yang mencerminkan kedewasaan daerah di usia ke-19 tahun. Upacara puncak di Plasa Mekar Sari, Komplek Perkantoran KBB-Ngamprah, pun ditutup dengan antusiasme peserta yang menyaksikan penampilan atraksi drum band dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).


