Kasus dugaan korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini semakin memanas. Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, kembali memberikan keterangan tambahan kepada penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Sony, yang sebelumnya telah mengajukan diri sebagai Justice Collaborator atau pelaku yang bekerja sama, kembali “bernyanyi” dengan membeberkan informasi baru terkait pihak-pihak yang diduga kuat terlibat dalam perkara ini.
Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, mengungkapkan bahwa jumlah nama yang diserahkan kliennya kepada penyidik mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Jika pada pemeriksaan sebelumnya daftar tersebut hanya berisi 26 nama, kini jumlahnya membengkak menjadi 41 tokoh. Penambahan belasan nama ini muncul setelah ditemukan adanya dugaan kongkalikong terkait permintaan pembagian titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) oleh sejumlah pihak yang ingin mencari keuntungan dari program tersebut.
Menurut penjelasan Krisna, praktik ini terungkap setelah penyidik membuka bukti digital berupa isi percakapan yang menampilkan sebuah tabel. Di dalam tabel tersebut, terdapat usulan nama-nama baru beserta plot lokasi yang diklaim sebagai milik pihak tertentu, termasuk dugaan keterlibatan oknum Bupati. Dari temuan data digital itulah penyidik akhirnya mengantongi total 41 nama yang diduga ikut terseret dalam pusaran kasus ini.
Meski demikian, pihak Sony masih memilih untuk merahasiakan identitas lengkap dari ke-41 nama tersebut demi kelancaran proses penyidikan di Kejagung. Merespons daftar nama yang sudah terlanjur beredar liar di media sosial, Krisna tidak membenarkan maupun membantahnya secara penuh. Ia hanya menegaskan bahwa sebagian informasi yang beredar ada yang akurat dan ada yang salah, namun nama-nama baru yang baru saja ditemukan dipastikan belum pernah terekspos di mana pun.


