Penderitaan mendalam dialami oleh YTR (29), warga Rancaekek, Kabupaten Bandung, yang kini harus menanggung cacat permanen akibat menjadi korban penyekapan dan penganiayaan keji oleh kekasihnya sendiri, Taufik Hidayat. Aksi tidak manusiawi tersebut berlangsung selama tiga tahun di dalam sebuah kamar indekos di Desa Cinunuk, Cileunyi. Setelah lama bersembunyi, pelarian Taufik akhirnya kandas usai ia menyerahkan diri ke pihak kepolisian pada Selasa, 23 Juni 2026 malam.
Tragedi memilukan ini langsung memicu respons cepat dari Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail. Sebagai langkah antisipasi agar peristiwa serupa tidak terulang, Jeje menginstruksikan seluruh aparatur kewilayahan hingga ke tingkat RT dan RW untuk memperketat pengawasan terhadap rumah kontrakan serta indekos di wilayahnya.
Jeje menegaskan bahwa kasus mengerikan yang terjadi di wilayah tetangga tersebut harus menjadi alarm keras bagi semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan lingkungan. Menurutnya, kepekaan sosial antar-tetangga menjadi benteng utama agar kasus kekerasan domestik tidak berlarut-larut tanpa terdeteksi. Ia menyayangkan mengapa tindakan kejam yang berlangsung bertahun-tahun di Cileunyi tersebut bisa luput dari perhatian warga sekitar.
Sebagai tindakan konkret di lapangan, Jeje memerintahkan pengurus RT, RW, dan pihak desa untuk segera melakukan verifikasi dan pendataan ulang terhadap identitas seluruh penghuni indekos maupun kontrakan. Laporan data ini nantinya akan dijadikan basis pengawasan berkala demi memastikan tidak ada lagi penghuni liar atau aktivitas mencurigakan yang lepas dari pantauan pengurus setempat.


