Tumpukan emas batangan berbobot puluhan kilogram hingga gepokan uang tunai lintas mata uang dipajang di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, pada Jumat (10/7/2026). Barang-barang berharga tersebut merupakan barang bukti hasil penggeledahan besar-besaran yang dilakukan oleh tim gabungan Polri di sejumlah titik, mulai dari kawasan Cipete di Jakarta Selatan hingga wilayah Sentul di Bogor.
Penyitaan ini berkaitan erat dengan pengusutan kasus dugaan korupsi besar yang mencakup sektor batu bara di PLN, kepemilikan aset ASABRI, hingga masalah utang Krakatau Steel. Selain emas dan uang, polisi juga memamerkan berbagai barang pendukung lainnya seperti koper, layar monitor, kontainer plastik, dua unit komputer, sepuluh kotak boks, hingga sebuah selimut berlogo klub sepak bola Inggris. Menariknya, salah satu boks yang disita memuat tulisan petunjuk jelas: “Barang bukti lokasi di Lt2 rumah Sdr. MJ Serpong Utara.”
Berdasarkan data resmi dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri, rangkaian barang sitaan bernilai fantastis tersebut dikumpulkan dari tiga lokasi utama, berikut rinciannya:
1. Kantor de’Clan, Cipete Di lokasi pertama ini, penyidik mengamankan sejumlah dokumen penting dan telepon genggam. Selain itu, ditemukan pula tumpukan uang tunai dalam tiga mata uang berbeda, yakni 3.130.000 dolar Singapura (dalam pecahan 100 SGD), 889.965 dolar AS, serta uang rupiah senilai Rp259.159.000. Jika seluruh mata uang asing tersebut dikonversi, total nilai sitaan di lokasi ini mencapai Rp60 miliar.
2. Money Changer di Kawasan Cipete Bergerak ke lokasi kedua, tim gabungan mengamankan sedikitnya 71 item barang bukti. Di tempat penukaran uang ini, polisi menyita uang tunai yang terdiri dari 16 jenis mata uang asing berbeda. Setelah dihitung dan dikonversi ke dalam mata uang rupiah, nilainya ditaksir menyentuh angka Rp7,2 miliar.
3. Rumah Mewah di Kawasan Sentul Hasil sitaan paling mencengangkan didapat dari penggeledahan di sebuah rumah mewah di Sentul, Bogor. Di sana, polisi menemukan logam mulia berupa emas batangan dengan berat total mencapai 74 kilogram. Tidak hanya itu, isi brankas di rumah tersebut juga dipenuhi uang tunai sebesar 4.767.300 dolar AS, 14.083.800 dolar Singapura, dan uang tunai Rp100.000.000.
Penyidik juga membawa sejumlah dokumen, telepon genggam, serta beberapa foto keluarga yang diduga kuat merupakan pemilik dari rumah mewah dan brankas tersebut. Jika ditotal, nilai seluruh barang bukti yang disita dari rumah di Sentul ini menembus angka sekitar Rp471 miliar.


