Aksi begal kembali meresahkan warga Kota Bandung. Kali ini, seorang pemuda berinisial U (24) menjadi korban perampasan telepon genggam di Jalan Babakan Ciparay, Kelurahan Kopo, Kecamatan Bojongloa Kaler, Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 07.30 WIB. Dua pelaku yang berboncengan sepeda motor memepet korban yang saat itu sedang berolahraga bersama dua rekannya, lalu merampas paksa ponsel yang sedang dipegangnya.
Korban sempat berusaha mempertahankan ponselnya dengan menarik jaket salah satu pelaku. Namun, pelaku membalas dengan memukul wajah korban hingga terjatuh ke aspal. Dalam situasi tersebut, kedua pelaku ikut terjatuh dari sepeda motor. Dua rekan korban kemudian berhasil mengamankan satu pelaku, sementara seorang lainnya berhasil melarikan diri sebelum polisi tiba di lokasi.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton mengatakan satu pelaku telah diamankan, sedangkan satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan pelaku, telepon genggam milik korban, serta dus ponsel. Pelaku dijerat Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Menanggapi maraknya aksi begal, Polrestabes Bandung memastikan akan meningkatkan patroli, terutama pada malam hari dan di titik-titik yang dianggap rawan kejahatan. Wakapolrestabes Bandung AKBP Dedi Wahyudi menegaskan seluruh jajaran polsek diminta memperkuat patroli di wilayah masing-masing. Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap gangguan keamanan melalui layanan darurat 110 agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat oleh kepolisian.


