DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Penjaga Rumah Febrie Adriansyah

Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, mendesak Polda Metro Jaya bergerak cepat mengusut tuntas kematian Sutrimo, Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Menurutnya, lambatnya penanganan kasus tersebut berpotensi memicu spekulasi liar dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum. Ia meminta penyelidikan dilakukan secara menyeluruh, objektif, dan transparan.

Bimantoro menegaskan, apabila hasil penyelidikan menunjukkan tidak ada unsur pidana, kepolisian harus menyampaikannya secara terbuka berdasarkan bukti ilmiah. Sebaliknya, jika ditemukan indikasi tindak pidana, pelaku harus diproses sesuai hukum tanpa kompromi. Ia juga menyoroti kondisi korban yang ditemukan meninggal dunia dengan mulut dan hidung berbusa, yang menurutnya perlu menjadi perhatian serius dalam proses penyelidikan karena kondisi tersebut kerap dikaitkan dengan dugaan kasus keracunan.

Menurutnya, setiap keterlambatan tanpa kejelasan hanya akan memperbesar ruang munculnya asumsi di tengah masyarakat. Karena itu, ia meminta Polda Metro Jaya segera memberikan kepastian hukum berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh. Bimantoro menekankan bahwa seluruh proses harus dilakukan secara profesional dan bebas dari intervensi pihak mana pun.

Lebih lanjut, Bimantoro mengingatkan bahwa hukum tidak boleh berjalan di tempat. Ia berharap kepolisian dapat segera mengungkap penyebab kematian Sutrimo sehingga memberikan kepastian dan rasa keadilan, baik bagi keluarga korban maupun masyarakat yang menantikan kejelasan atas kasus tersebut.