Mahasiswi di Solo Jadi Korban Konten Porno Rekayasa AI

Seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi negeri (PTN) di Solo diduga menjadi korban penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) berupa pembuatan konten pornografi palsu atau deepfake. Merasa dirugikan, korban berinisial E melaporkan kasus tersebut ke Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah agar pelaku segera diungkap.

Kuasa hukum korban, Zainal Abidin Petir, mengatakan wajah kliennya diedit menggunakan teknologi AI lalu ditempelkan pada tubuh orang lain sehingga seolah-olah korban tampil tanpa busana. Konten tersebut diketahui beredar di media sosial Instagram dan aplikasi Telegram. Selain foto, korban juga menemukan video bermuatan pornografi yang menampilkan wajahnya hasil rekayasa AI.

Menurut Zainal, korban baru mengetahui penyebaran konten tersebut pada 1 Januari 2026. Setelah itu, korban langsung membuat laporan ke Ditressiber Polda Jawa Tengah dengan nomor aduan STPA/182/I/2026/Ditressiber. Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku di balik pembuatan dan penyebaran konten tersebut.

Menanggapi laporan itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Siber untuk memastikan perkembangan penanganan kasus. Sementara itu, Dirresiber Polda Jawa Tengah Kombes Himawan Sutanto Saragih menyebut penyampaian informasi terkait penyelidikan akan disampaikan melalui Kabid Humas Polda Jateng.