Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memutuskan menutup permanen lima pabrik kapur di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat. Keputusan tersebut diambil setelah ditemukan pelanggaran terhadap aturan ketenagakerjaan dan lingkungan yang dinilai berdampak buruk bagi masyarakat di sekitar kawasan industri.
Dedi menjelaskan, dari total 18 pabrik kapur yang diperiksa, sebanyak lima pabrik terbukti melakukan pelanggaran sehingga diperintahkan menghentikan operasional secara permanen. Sementara itu, 13 pabrik lainnya hanya dikenai sanksi penutupan sementara dan diwajibkan melakukan perbaikan, terutama terkait pengelolaan dampak lingkungan.
Selain menindak perusahaan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menyiapkan solusi bagi para pekerja yang terdampak akibat penutupan pabrik. Sekitar 500 pekerja akan dialihkan untuk bekerja di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) agar tetap memiliki penghasilan dan tidak kehilangan mata pencaharian.
Menurut Dedi, para pekerja yang dialihkan tersebut bahkan akan memperoleh upah yang lebih tinggi dibandingkan saat bekerja di pabrik kapur. Ia berharap langkah penertiban ini tidak hanya memperbaiki kualitas lingkungan di Cipatat, tetapi juga tetap memberikan perlindungan terhadap kesejahteraan para pekerja yang terdampak.


