Sekitar 3.000 warga kini bekerja sebagai tenaga harian lepas (THL) penyapu jalan provinsi di Jawa Barat dengan honor rata-rata Rp3,3 juta per bulan. Pekerjaan tersebut menjadi salah satu pilihan yang ditawarkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bagi warga yang terdampak penataan, seperti pedagang kaki lima (PKL), sopir angkot hingga warga yang menempati bangunan liar. Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Jawa Barat Agung Wahyudi mengatakan, ribuan THL tersebut bertugas membersihkan sejumlah ruas jalan provinsi.
Selain mendapatkan honor, para THL juga memperoleh perlindungan BPJS sesuai ketentuan yang berlaku. Agung menyebut besaran honor rata-rata Rp3,3 juta per bulan mengacu pada Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 900/Kep.319-BPKAD/2025 tentang Standar Harga Satuan Tahun 2026. Kebijakan tersebut memberikan alternatif penghasilan bagi warga yang kehilangan tempat berjualan atau bekerja akibat penataan kawasan yang dilakukan Pemprov Jabar.
Program tersebut tidak terlepas dari kebijakan Dedi Mulyadi yang menawarkan pekerjaan sebagai tenaga kebersihan kepada warga terdampak penataan. Tawaran serupa juga diberikan kepada pekerja pabrik kapur di Cipatat, Kabupaten Bandung Barat. Dengan menjadi THL, warga tetap memiliki sumber penghasilan setelah aktivitas mereka sebelumnya terdampak penertiban. Saat ini, penyapu jalan tersebut tersebar di sejumlah wilayah, dengan jumlah terbanyak berada di wilayah kerja UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan III yang mencakup Bandung Raya hingga Karawang dan Subang.
Selain BMPR, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat juga merekrut 40 THL untuk bekerja selama 10 bulan sejak Februari 2026. Mereka ditempatkan di sejumlah wilayah daerah aliran sungai (DAS), yakni 15 orang di DAS Citarum, 15 orang di DAS Kali Bekasi dan 10 orang di DAS Cilamaya. Kepala BKD Jawa Barat Dedi Supandi mengatakan perekrutan THL dilakukan langsung oleh organisasi perangkat daerah (OPD) yang membutuhkan, sedangkan pendataannya dilakukan oleh BPKAD. Jika digabung, sekitar 3.040 THL tercatat bekerja di sektor jalan dan lingkungan melalui BMPR dan DLH Jawa Barat.


