Falsafah “Insun Medal”, yang menjadi salah satu pilar moral kepemimpinan leluhur Sumedang dan bermakna “saya hanya seberkas cahaya”, kini tengah diuji. Munculnya dugaan penyalahgunaan wewenang, pelecehan, penyekapan hingga penyiksaan yang menyeret nama pejabat eksekutif nomor dua di Sumedang membuat marwah daerah tersebut menjadi sorotan. Kasus ini pun tak lagi dipandang sebatas dinamika politik, tetapi menyentuh nilai kepemimpinan dan budaya yang selama ini dijunjung masyarakat Sumedang.
Secara historis, Insun Medal menempatkan pemimpin sebagai sumber pencerahan, keadilan, dan pengayoman bagi rakyat. Namun, dugaan pelanggaran yang mencuat dinilai memperlihatkan kontras antara nilai keteladanan, kejujuran, dan integritas dengan persoalan yang kini tengah bergulir. Masyarakat pun menunggu proses hukum dan hasil investigasi untuk memastikan fakta sebenarnya di balik tuduhan tersebut.
Aktivis Sumedang, Zenni Bima, meminta tim investigasi yang dibentuk Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengusut kasus tersebut secara menyeluruh dan tidak berhenti pada kesimpulan normatif. “Publik berhak mengetahui kebenaran yang substantif, bukan sekadar formalitas peredam emosi,” tegas Zenni Bima, Selasa (8/9/2026). Menurutnya, apabila dugaan tersebut terbukti, persoalan itu bukan hanya menjadi tamparan bagi pemerintahan daerah, tetapi juga bertentangan dengan nilai budaya Sunda seperti silih asah, silih asih, silih asuh.
Hingga kini, proses pembuktian masih berjalan di ranah hukum. Publik menanti apakah nilai-nilai luhur Insun Medal benar-benar mampu menjadi pijakan dalam menegakkan keadilan tanpa kompromi. “Waktulah yang akan membuktikan apakah marwah Insun Medal mampu ditegakkan tanpa kompromi, atau justru runtuh tergerus kepentingan kekuasaan,” ujar Zenni. Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kepemimpinan bukan sekadar persoalan jabatan, melainkan juga tanggung jawab menjaga kepercayaan rakyat dan warisan budaya.


