Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan rencana revitalisasi Pasar Baru Bandung dengan nilai investasi sekitar Rp800 miliar akan ditinjau ulang. Pemerintah Kota Bandung bersama Perumda Pasar Juara dan PT DAM akan mengevaluasi kembali rencana kerja sama tersebut, terutama terkait dasar hukum dan skema penyelesaian yang paling memungkinkan.
Farhan mengatakan, sejumlah opsi masih terbuka, mulai dari membuat adendum kerja sama, mengundang investor baru, hingga mencari alternatif lain dalam pengelolaan Pasar Baru. Menurutnya, angka investasi hingga Rp800 miliar terlalu besar jika diterapkan dengan kondisi saat ini. Nilai tersebut merupakan nilai investasi secara keseluruhan, bukan hanya anggaran untuk renovasi fisik pasar.
Ia menjelaskan, besaran investasi tersebut sebelumnya disusun dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi sebelum pandemi COVID-19. Namun, pandemi memberikan dampak besar terhadap aktivitas perdagangan sehingga asumsi investasi yang dibuat sebelum pandemi perlu disesuaikan. Karena itu, Pemkot Bandung menilai rencana revitalisasi Pasar Baru perlu dikaji kembali berdasarkan kondisi ekonomi saat ini.
Farhan menegaskan belum ada keputusan final terkait kelanjutan kerja sama maupun kemungkinan masuknya investor baru. Menurutnya, keputusan tersebut juga harus mempertimbangkan kepercayaan para pedagang dan kepastian mereka untuk tetap menjalankan aktivitas perdagangan di Pasar Baru. Selain aspek investasi dan legalitas, Pemkot Bandung juga akan mempertimbangkan keberlanjutan hubungan dengan PT DAM sebagai mitra pengelolaan pasar.


