Aspirasi buruh di Kabupaten Bandung Barat kembali disuarakan melalui aksi damai yang digelar oleh Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI). Dalam aksi tersebut, sejumlah tuntutan disampaikan, termasuk terkait sistem outsourcing yang dinilai perlu penataan agar lebih memberikan kepastian bagi pekerja.
Ketua DPC KSPSI Kabupaten Bandung Barat, Kiki Permana Saputra, menyampaikan bahwa para buruh berharap adanya komitmen pemerintah pusat dalam menindaklanjuti persoalan ini. Salah satu pendekatan yang dinilai realistis adalah pembatasan sistem outsourcing sesuai ketentuan undang-undang, dengan tetap mempertimbangkan keberlangsungan sektor inti perusahaan.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Bandung Barat, Asep Ismail, menjelaskan bahwa sebagian besar tuntutan berada dalam kewenangan pemerintah pusat. Meski demikian, pemerintah daerah tetap berperan dalam menjembatani aspirasi agar dapat tersampaikan secara tepat.
Peran ini juga diperkuat oleh DPRD Kabupaten Bandung Barat bersama Ketua DPRD, Muhamad Mahdi, yang menyatakan komitmennya untuk mengawal aspirasi buruh hingga ke tingkat DPR RI. Bahkan, ruang komunikasi akan dibuka agar perwakilan buruh dapat menyampaikan langsung kondisi yang terjadi di daerah.
Selain itu, DPRD juga mendorong penguatan fungsi pengawasan terhadap perusahaan, khususnya dalam hal kepatuhan terhadap aturan ketenagakerjaan. Pendataan akan dilakukan secara lebih akurat dan berbasis fakta, sehingga kebijakan yang diambil dapat tepat sasaran dan tidak merugikan salah satu pihak.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya para pekerja, berupa kepastian kerja yang lebih baik, perlindungan yang lebih jelas, serta terciptanya hubungan industrial yang lebih harmonis. Di sisi lain, dunia usaha juga tetap dapat berjalan secara berkelanjutan.
Dengan pendekatan yang mengedepankan dialog dan pengawasan, upaya ini menjadi bagian dari peran DPRD dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan pekerja dan keberlangsungan ekonomi daerah.


