Polemik kerusakan fasilitas SMP Negeri 2 Ngamprah, Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), memasuki babak baru. Inspektorat KBB mulai menelusuri pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sekolah tersebut setelah kondisi sejumlah sarana dan prasarana menjadi sorotan publik. Dua pengelola dana BOS dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Rabu (2/9/2026), dengan penelusuran mencakup penggunaan anggaran selama tiga tahun, yakni 2024, 2025, dan 2026. Plt Kepala Inspektorat KBB, Yadi Azhar, mengatakan pemeriksaan dilakukan atas arahan Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail setelah sebelumnya melakukan inspeksi mendadak ke sekolah tersebut.
Selain pengelola dana BOS, Inspektorat juga akan memeriksa pengawas sekolah untuk mendapatkan gambaran lebih lengkap mengenai pengelolaan anggaran serta kondisi fasilitas sekolah. Sementara itu, Kepala SMPN 2 Ngamprah, Agus Samsu Permana, sebelumnya telah didatangi tim Inspektorat Pembantu Khusus (Irbansus). Pemeriksaan dilakukan untuk mencocokkan perencanaan, realisasi, dan kebutuhan pemeliharaan sarana sekolah. Sorotan terhadap SMPN 2 Ngamprah muncul setelah sejumlah fasilitas ditemukan rusak, di antaranya plafon ruang kelas yang jebol dan dinding yang mengelupas. Kondisi tersebut bahkan disebut sempat mendorong siswa melakukan perbaikan kecil secara mandiri.
Besarnya perhatian terhadap pengelolaan dana BOS tak lepas dari nilai anggaran yang diterima sekolah. Dengan jumlah sekitar 1.163 siswa dan besaran dana sekitar Rp1 juta per siswa setiap tahun, SMPN 2 Ngamprah mengelola dana BOS lebih dari Rp1 miliar dalam setahun. Agus menyebut pencairan dilakukan secara bertahap setiap semester dan pada Agustus 2026 sekolah baru menerima sekitar Rp600 juta. Ia juga membantah anggapan bahwa anggaran pemeliharaan tidak tersedia. Menurutnya, dana BOS telah dialokasikan untuk perawatan fasilitas, terutama kerusakan ringan seperti kursi, kunci, dan kebutuhan pemeliharaan lainnya.
Agus menegaskan sejumlah perbaikan sebenarnya telah masuk dalam program sekolah, tetapi pelaksanaannya bertepatan dengan munculnya sorotan publik terhadap kondisi fasilitas SMPN 2 Ngamprah. Di sisi lain, berbagai informasi lain yang turut mencuat, seperti dugaan pelecehan terhadap siswa dan permintaan uang Rp100 ribu, juga masih membutuhkan klarifikasi lebih lanjut dari pihak terkait. Kini, hasil pemeriksaan Inspektorat menjadi hal yang ditunggu untuk memastikan apakah persoalan di SMPN 2 Ngamprah sebatas pemeliharaan fasilitas yang belum tuntas atau terdapat persoalan dalam pengelolaan anggaran. Pemeriksaan terhadap pengelola BOS, pengawas sekolah, dan kepala sekolah diharapkan dapat mengungkap persoalan tersebut secara objektif.


