DPRD Kabupaten Bandung Barat mendukung pengembangan TPST Pasir Buluh di Lembang sebagai bagian dari upaya menghadirkan pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan sekaligus membuka peluang investasi bagi daerah. Dukungan tersebut menjadi bagian dari sinergi legislatif dan eksekutif dalam mendorong proyek yang memiliki manfaat bagi lingkungan dan masyarakat.
TPST Pasir Buluh saat ini masuk dalam 12 proyek infrastruktur terbaik West Java Investment Challenge (WJIC) 2026. Program WJIC yang digelar melalui sinergi Bank Indonesia Jawa Barat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat bertujuan menyeleksi proyek-proyek pelayanan dasar yang memiliki kesiapan dan potensi untuk ditawarkan kepada investor.
Dalam tahap penilaian, tim dari Bank Indonesia dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan on-site visit untuk melihat langsung kondisi serta kesiapan proyek. Penilaian tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan proyek memiliki aspek kesiapan teknis, kelayakan, serta potensi manfaat yang dapat dikembangkan lebih lanjut.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bandung Barat Amung Ma’mur dan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bandung Barat Pither Tjuandys turut mengawal proses tersebut. Keterlibatan kedua komisi menjadi bagian dari dukungan DPRD terhadap pengembangan proyek yang berkaitan dengan pengelolaan lingkungan, pelayanan dasar, sekaligus potensi ekonomi daerah.
Bagi masyarakat, pengembangan TPST Pasir Buluh memiliki arti yang lebih luas daripada sekadar pembangunan fasilitas pengolahan sampah. Konsep ekonomi sirkular yang disiapkan pemerintah daerah diarahkan untuk memaksimalkan pemanfaatan sumber daya sekaligus mengurangi limbah. Jika dapat direalisasikan dengan baik, pengelolaan tersebut berpotensi memberikan manfaat terhadap kualitas lingkungan dan sistem pengelolaan sampah di wilayah Bandung Barat.
Dukungan terhadap proyek ini juga perlu diikuti dengan pembahasan yang matang mengenai aspek teknis, pembiayaan, lingkungan, kesiapan lahan, serta skema kerja sama investasi. Dengan begitu, peluang investasi tidak hanya berhenti pada proses penilaian, tetapi dapat diarahkan menjadi proyek yang siap dilaksanakan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
DPRD Kabupaten Bandung Barat melalui Komisi II dan Komisi III akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan pembahasan sesuai kewenangannya, termasuk memastikan setiap tahapan pengembangan proyek tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.
TPST Pasir Buluh sendiri telah masuk dalam jajaran 12 proyek terbaik WJIC 2026. Tahapan berikutnya menjadi bagian dari proses untuk melihat kesiapan proyek sebelum semakin dekat dengan calon investor.


