Dua pria berinisial MR (27) dan MA (24), pemeran video berjudul “A Day in My Life” yang viral di media sosial, dinyatakan mengidap HIV setelah menjalani pemeriksaan kesehatan. Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan pemeriksaan dilakukan oleh tim kesehatan setelah keduanya diamankan dalam kasus dugaan produksi dan penjualan konten pornografi.
Polisi sebelumnya mengungkap bahwa MR dan MA diduga memproduksi serta menjual konten tersebut melalui media sosial. Video ditawarkan dalam komunitas atau grup eksklusif yang hanya dapat diakses oleh anggota tertentu. Untuk memperoleh akses, pengguna dikenakan biaya Rp150 ribu.
Aktivitas produksi konten tersebut diduga telah berlangsung sejak Juli 2026. Dari penjualan video, kedua tersangka disebut telah memperoleh pendapatan hingga belasan juta rupiah. Polisi masih mendalami aktivitas produksi dan distribusi konten yang dilakukan keduanya.
Kasus tersebut mencuat setelah video “A Day in My Life” beredar luas di media sosial. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga mengamankan kedua pemeran di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Sabtu (19/9/2026). Keduanya kini menjalani proses hukum atas dugaan produksi dan penjualan konten pornografi.


