CIANJUR — Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) mengumumkan penutupan sementara seluruh kawasan wisata dan jalur pendakian bagi pengunjung umum. Penutupan total ini akan berlangsung selama sepekan penuh, terhitung mulai tanggal 23 hingga 29 Juli 2026 mendatang. Langkah ini diambil karena kawasan konservasi tersebut akan disterilkan untuk menjadi lokasi ajang olahraga lari lintas alam tingkat internasional.
Humas Balai Besar TNGGP, Agus Deni, menjelaskan bahwa kebijakan penutupan ini resmi diterbitkan melalui Surat Edaran Nomor 11 dan 12 Tahun 2026. Sepanjang periode tersebut, seluruh jalur pendakian dan destinasi wisata di dalam kawasan TNGGP akan digunakan secara eksklusif untuk kejuaraan Jakarta Open Trail Run (JOTR) serta rangkaian acara South East Asia Trail Running Confederation. Karena pendaftaran daring untuk umum memang belum dibuka untuk tanggal tersebut, pihak pengelola memastikan tidak ada mekanisme penjadwalan ulang maupun pengembalian dana bagi calon pengunjung.
Kegiatan berskala internasional ini dijadwalkan berlangsung selama tujuh hari dan akan diikuti oleh ratusan pelari dari dalam maupun luar negeri. Selain untuk menyukseskan perlombaan, momentum penutupan satu pekan ini juga akan dimanfaatkan oleh pihak Balai Besar TNGGP untuk melakukan perawatan kawasan. Petugas akan memperbaiki sejumlah fasilitas di sepanjang jalur pendakian yang mengalami kerusakan akibat ulah oknum pendaki yang tidak bertanggung jawab, sehingga fasilitas tersebut nantinya dapat digunakan kembali dalam jangka panjang.
Pihak pengelola mengimbau kepada masyarakat dan para pencinta alam yang berencana berkunjung untuk menggeser jadwal perjalanan mereka ke waktu lain. Sistem pendaftaran online baru akan dibuka kembali secara normal setelah seluruh rangkaian kegiatan internasional tersebut selesai dilaksanakan.
Guna mengantisipasi adanya pendaki ilegal yang nekat menerobos, Balai Besar TNGGP akan memperketat pengawasan di seluruh pintu masuk dengan menyiagakan petugas lapangan serta melibatkan masyarakat adat dan warga sekitar. Agus Deni menegaskan tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi berat bagi siapa saja yang melanggar aturan penutupan ini. Pendaki yang terbukti masuk secara ilegal selama masa penutupan akan langsung dimasukkan ke dalam daftar hitam (blacklist) yang berlaku di seluruh taman nasional di Indonesia.


