Buruh dari Jawa Barat akan bergerak menuju Jakarta untuk mengikuti aksi demonstrasi besar di kawasan Bundaran HI, Kamis (24/9/2026). Ketua Umum PP FSP TSK SPSI Roy Jinto mengatakan seluruh aksi buruh kali ini dipusatkan di Jakarta dan tidak digelar di wilayah Jawa Barat. Aksi tersebut menjadi bagian dari pengawalan pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan yang tengah dibahas DPR RI bersama pemerintah.
Roy mengatakan pembahasan RUU tersebut ditargetkan rampung dalam waktu dekat sebelum masuk tahapan sinkronisasi dan pembahasan di internal DPR. Berdasarkan informasi yang diterimanya, pengesahan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan direncanakan pada 8 Oktober 2026, sebelum DPR memasuki masa reses. Karena itu, SPSI akan terus mengawal proses pembahasan hingga menjelang pengambilan keputusan di rapat paripurna.
Sejumlah poin masih menjadi perhatian buruh, di antaranya aturan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang diminta maksimal satu tahun, penghapusan sistem outsourcing, serta pembatasan program pemagangan agar tidak digunakan untuk mempekerjakan buruh dengan status magang. Buruh juga meminta adanya jaminan pesangon melalui program jaminan ketenagakerjaan sehingga hak pekerja tetap terlindungi ketika terkena PHK, termasuk saat perusahaan tutup atau bangkrut. Selain itu, mereka meminta formula upah minimum kembali mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan kebutuhan hidup layak.
Pergerakan buruh Jawa Barat menuju Jakarta diperkirakan cukup besar. Buruh dari wilayah Jabodetabek, Karawang, dan sebagian Purwakarta disebut akan menggunakan sepeda motor, dengan jumlah diperkirakan mencapai 50 ribu kendaraan. Sementara buruh dari daerah seperti Cirebon, Majalengka, Sukabumi, dan wilayah lainnya akan menggunakan bus yang berangkat langsung dari kawasan pabrik menuju Jakarta. Seluruh peserta aksi nantinya diarahkan berkumpul di kawasan Bundaran HI.


