Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara soal gugatan terhadap syarat pendidikan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka yang kini bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK). Jokowi menilai tidak ada persoalan dengan latar belakang pendidikan Gibran karena persyaratannya telah diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ia juga menjelaskan Gibran menempuh pendidikan dasar hingga SMP di Solo sebelum melanjutkan sekolah ke Singapura. Setelah itu, Gibran melanjutkan pendidikan melalui UTS Insearch di Australia sebelum meneruskan studi ke MDIS Singapura.
Menurut Jokowi, riwayat pendidikan Gibran cukup jelas dan telah melalui tahapan pendidikan di sejumlah institusi luar negeri. Ia menyebut Gibran bersekolah di Orchid Park Secondary School di Singapura, kemudian mengikuti program UTS Insearch di Australia yang disebut sebagai pathway sebelum melanjutkan pendidikan berikutnya. Terkait gugatan yang meminta pencalonan Gibran dianulir, Jokowi memilih menyerahkan persoalan tersebut kepada proses hukum di MK.
Sementara itu, Menteri Kehutanan sekaligus Sekjen PSI Raja Juli Antoni menanggapi gugatan tersebut dengan menyebutnya sebagai manuver politik yang menurutnya tidak beradab. Ia mempertanyakan alasan persoalan pendidikan Gibran kembali dipersoalkan ketika pemerintah tengah menangani berbagai persoalan, termasuk kebakaran hutan dan lahan. Raja Juli juga menyindir bahwa setelah persoalan ijazah Jokowi, kini pendidikan Gibran ikut dipersoalkan.
Gugatan tersebut diajukan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana bersama 11 pemohon lainnya. Permohonan yang diajukan pada 10 September 2026 itu telah diregistrasi MK dengan nomor perkara 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Para pemohon meminta MK mendiskualifikasi Gibran karena menilai terdapat persoalan terkait pemenuhan syarat pendidikan minimal calon wakil presiden. Mereka juga mempersoalkan perubahan aturan KPU serta surat keterangan penyetaraan pendidikan Gibran yang disebut diterbitkan dalam waktu kurang dari 24 jam. Perkara tersebut kini masih dalam proses pemeriksaan di MK.


