Bandung-Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam tata kelola keuangan daerah. Hari ini, Selasa, 9 Juni 2026, Kabupaten Bandung Barat resmi menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2025.
Perolehan opini WTP ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Bandung Barat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
Menjaga Integritas Keuangan Daerah
Opini WTP merupakan predikat tertinggi yang diberikan BPK sebagai pernyataan profesional bahwa laporan keuangan daerah telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Pencapaian ini diraih berkat sinergi yang kuat antara seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat dalam menyusun laporan keuangan yang tertib administrasi, patuh pada peraturan perundang-undangan, serta efektif dalam penggunaan anggaran.
Komitmen untuk Kesejahteraan Masyarakat
Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menegaskan bahwa raihan opini WTP bukan sekadar simbol administratif semata. Lebih dari itu, pencapaian ini diharapkan menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat laju pembangunan di wilayah Bandung Barat demi kesejahteraan seluruh masyarakat.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP ini menjadi motivasi bagi jajaran Pemerintah Kabupaten Bandung Barat untuk terus bekerja lebih baik, lebih teliti, dan lebih inovatif dalam mengelola keuangan daerah di masa mendatang.


