Seorang kepala desa berinisial US di Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Kepastian penangkapan tersebut terungkap setelah yang bersangkutan dibawa ke ruang pemeriksaan Satres Narkoba pada Rabu (5/8/2026) malam sekitar pukul 22.00 WIB dengan pengawalan ketat dari petugas kepolisian.
Saat tiba di Mapolres Sukabumi, US terlihat mengenakan kemeja cokelat muda berlengan tergulung dan celana panjang berwarna gelap. Ia berjalan menuju ruang pemeriksaan dengan kepala tertunduk sambil dirangkul serta dipegang petugas pada bagian bahu dan punggung. Beberapa kerabat juga tampak mendampinginya saat proses pemeriksaan berlangsung.
Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap keterlibatan US dalam perkara yang sedang ditangani. Karena itu, penyidik belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan maupun barang bukti yang diamankan.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Sukabumi AKP Iwan Hendi mengatakan pihaknya akan menggelar perkara untuk menentukan status hukum kepala desa tersebut. Proses penyelidikan dan penyidikan masih terus berlangsung guna melengkapi alat bukti sebelum kepolisian menetapkan langkah hukum selanjutnya.


