Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Agung dan bertemu langsung dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Senin (13/7/2026). Pertemuan tersebut menjadi ajang mempertegas komitmen kedua institusi dalam memperkuat kerja sama di bidang penegakan hukum.
Sebelum mengunjungi Kejaksaan Agung, Kapolri lebih dahulu bersilaturahmi dengan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto di Markas Besar TNI. Rombongan Kapolri kemudian tiba di Gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sekitar pukul 15.17 WIB dan disambut langsung oleh Jaksa Agung beserta jajaran.
Usai pertemuan, keduanya menggelar konferensi pers bersama. Dalam kesempatan itu, ST Burhanuddin menyampaikan bahwa hubungan dirinya dengan Kapolri telah terjalin baik sejak lama. Ia menegaskan tidak ada persaingan maupun konflik antara Kejaksaan dan Polri.
Menurut Burhanuddin, pertemuan tersebut merupakan agenda silaturahmi yang rutin dilakukan, bukan karena adanya persoalan di antara kedua lembaga. Ia menekankan bahwa Kejaksaan dan Polri terus berupaya memperkuat koordinasi demi meningkatkan kualitas pelayanan serta penegakan hukum di Indonesia.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan rasa hormat kepada Jaksa Agung yang ia sebut sebagai sosok senior sekaligus pembimbing. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan dan Polri merupakan bagian penting dalam sistem peradilan pidana yang harus terus bekerja sama secara erat.
Kapolri menjelaskan bahwa sinergi kedua institusi akan semakin diperkuat, termasuk dalam menghadapi implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Menurutnya, koordinasi yang baik akan menjadi kunci agar pelaksanaan sistem peradilan pidana berjalan lebih efektif.
Dalam kesempatan tersebut, Sigit juga menepis anggapan adanya ketegangan antara Polri dan Kejaksaan. Ia memastikan hubungan kedua lembaga tetap solid hingga ke tingkat daerah dan seluruh jajaran diminta terus menjaga komunikasi serta kerja sama.
Selain membahas penguatan koordinasi, Kapolri mengungkapkan adanya rencana program bersama berupa pertukaran pendidikan antara penyidik Polri dan jaksa. Program tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman bersama dalam proses penanganan perkara sehingga koordinasi di setiap tahapan penegakan hukum menjadi lebih optimal.
Kapolri menilai kolaborasi yang semakin kuat antara Polri dan Kejaksaan akan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama dalam menghadirkan kepastian hukum sekaligus rasa keadilan bagi setiap pencari keadilan.
Menutup pernyataannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa sinergi antara penyidik kepolisian dan jaksa merupakan kebutuhan yang tidak bisa dipisahkan. Menurutnya, proses penyelidikan dan penyidikan yang berkualitas akan mendukung penuntutan yang baik, sehingga menghasilkan putusan pengadilan yang adil dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.


