Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah, Jumat (21/8/2026). Dalam operasi tersebut, salah satu pihak yang diamankan yakni Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan lembaga antirasuah di wilayah tersebut.
Budi mengatakan, OTT itu berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Unsoed. Dalam operasi tersebut, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dengan nilai ratusan juta rupiah. “Kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan oleh Penyelenggara Negara dalam penerimaan mahasiswa baru,” kata Budi kepada wartawan.
Dalam OTT tersebut, awalnya KPK mengamankan 14 orang yang terdiri dari 12 orang di wilayah Purwokerto dan dua orang di Jakarta. Setelah menjalani pemeriksaan di Polrestabes Banyumas, penyidik KPK hanya membawa tujuh orang dari Purwokerto ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dengan demikian, total terdapat sembilan orang yang kini menjalani pemeriksaan oleh KPK.
KPK menegaskan, seluruh pihak yang diamankan dalam OTT tersebut masih berstatus sebagai terperiksa. Penyidik memiliki waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan sebelum menentukan status hukum para pihak yang terjaring operasi. KPK selanjutnya akan menyampaikan perkembangan dan hasil penanganan perkara tersebut setelah proses pemeriksaan awal selesai.


