Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memastikan bantuan pemerintah untuk pemerintah daerah (Pemda) tetap tersedia pada Tahun Anggaran (TA) 2027. Kepastian tersebut disampaikan setelah Tito melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai program bantuan bagi daerah melalui mekanisme kompetisi antardaerah. Menurut Tito, Presiden telah menginstruksikan agar insentif fiskal untuk tahun 2027 tetap diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja pemerintah daerah.
Tito mengungkapkan, berdasarkan koordinasi dengan Menteri Keuangan Suahasil Nazara, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp2 triliun untuk mendukung program tersebut pada 2027. Anggaran itu direncanakan terbagi menjadi Rp1 triliun untuk bantuan pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Rp1 triliun untuk insentif fiskal dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Meski demikian, mekanisme teknis pelaksanaannya masih dalam tahap pematangan.
Sepanjang 2026, Kemendagri telah menyelenggarakan ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi yang dibagi menjadi tiga gelombang dan enam regional. Penilaian dilakukan berdasarkan sejumlah kategori, antara lain penurunan tingkat pengangguran, pembiayaan kreatif (creative financing), pengendalian inflasi, penanggulangan kemiskinan, serta penurunan angka stunting. Dalam gelombang pertama, pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp3 miliar bagi peringkat pertama, Rp2 miliar untuk peringkat kedua, dan Rp1 miliar untuk peringkat ketiga pada masing-masing kategori dan tingkat pemerintahan, yakni kabupaten, kota, dan provinsi.
Kepastian keberlanjutan bantuan tersebut disampaikan Tito setelah mendampingi Presiden Prabowo menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2026 di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta. Dalam kesempatan itu, Prabowo juga meresmikan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK), yang menandai perluasan fokus pemerintah dari akses layanan keuangan menuju peningkatan kesejahteraan keuangan keluarga. Pemerintah berharap dukungan anggaran dan skema penghargaan bagi daerah dapat mendorong peningkatan kinerja, inovasi, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.


