Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyambut baik wacana Presiden Prabowo Subianto untuk menggratiskan pendidikan negeri mulai dari SD hingga perguruan tinggi negeri (PTN). Namun, ia meminta pemerintah menyiapkan skema yang jelas agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan ketimpangan antara PTN dan perguruan tinggi swasta (PTS). Menurut Lalu, perhitungan fiskal dan mekanisme pelaksanaannya perlu disiapkan secara matang.
Lalu mencontohkan, jika biaya pendidikan di PTN benar-benar digratiskan, pemerintah dapat mengarahkan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk membantu mahasiswa yang menempuh pendidikan di PTS. Menurutnya, langkah tersebut dapat menjadi salah satu skema agar PTS tetap memiliki daya tarik dan tidak kehilangan mahasiswa karena seluruh calon mahasiswa memilih PTN yang biaya pendidikannya gratis.
Ia mengingatkan, jangan sampai kebijakan pendidikan gratis justru membuat PTS terbengkalai karena mahasiswa akan lebih memilih PTN. Selain persoalan skema, Lalu juga menyoroti kebutuhan anggaran yang harus dihitung secara menyeluruh. Pemerintah perlu memperjelas cakupan pendidikan gratis karena pembiayaan bukan hanya menyangkut uang kuliah, tetapi juga operasional, sarana dan prasarana, tenaga pendidik, serta kebutuhan pembelajaran.
Untuk saat ini, Komisi X DPR masih menunggu formula yang disusun pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Lalu mengatakan pihaknya belum dapat memastikan besaran maupun mekanisme anggaran sebelum skema tersebut selesai dirancang. Ia berharap pemerintah segera menyampaikan formulasi pendidikan gratis agar dapat dibahas bersama DPR, termasuk mengenai dukungan bagi PTN dan PTS serta keberlanjutan program pembiayaannya.


