Usulan pergantian nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda kembali mengemuka belakangan ini, namun langkah tersebut langsung memicu arus kritik dari masyarakat yang mempertanyakan urgensinya. Salah satu suara kritis datang dari Imam, seorang warga Kota Depok berusia 37 tahun. Memiliki akar kultural dan hidup di lingkungan Betawi, ia menilai pemilihan nama Sunda terkesan terlalu menonjolkan satu kesukuan tertentu. Menurutnya, Jawa Barat dihuni oleh masyarakat yang sangat majemuk, di mana wilayah seperti Depok, Bekasi, hingga kawasan Citayam di Kabupaten Bogor justru jauh lebih kental dengan budaya Betawi ketimbang Sunda. Ia pun mengkhawatirkan bagaimana nasib identitas suku-suku lain yang sudah lama menetap di Jawa Barat, seperti suku Batak, Melayu, dan lainnya, jika perubahan nama tersebut dipaksakan.
Imam menegaskan bahwa setiap kebijakan pemerintah yang berdampak luas harus didasari oleh kajian yang matang serta penjaringan aspirasi dari masyarakat maupun para ahli. Jika tujuannya hanya untuk penguatan identitas, ia merasa hal itu tidak perlu dilakukan melalui perubahan nama provinsi, melainkan cukup dengan fokus memperkuat pelestarian budaya yang sudah berjalan, seperti kewajiban menggelar kesenian Sunda di setiap acara pemerintah daerah.
Pandangan serupa juga disampaikan oleh Gilang Karyana, seorang warga Kabupaten Cianjur berusia 41 tahun. Meskipun dirinya merupakan etnis Sunda asli, Gilang mengaku agak keberatan dengan rencana pelekatan nama Sunda sebagai pengganti Jawa Barat karena dirasa terlalu memunculkan ego kesukuan. Bagi Gilang, penerapan nilai-nilai luhur filosofi Sunda, seperti sikap welas asih (kasih sayang), jauh lebih penting diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari daripada sekadar berkutat dan terkungkung dalam urusan formalitas identitas atau penamaan.
Wacana ini sendiri mulai mencuat setelah DPRD Jawa Barat melakukan audiensi dengan tim pengusul beberapa waktu lalu. Namun, Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa, segera menampik anggapan bahwa pertemuan tersebut merupakan bentuk persetujuan langsung dari para wakil rakyat. Ia mengklarifikasi bahwa kesepakatan yang diambil oleh fraksi-fraksi dalam audiensi tersebut barulah sebatas komitmen untuk membahas dan mengkaji usulan pergantian nama itu lebih lanjut.
Sebelum kehebohan mengenai pergantian nama ini muncul, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebenarnya telah menetapkan tanggal 18 Mei sebagai Hari Tatar Sunda. Sayangnya, kebijakan ini pun tidak lepas dari sorotan tajam karena dinilai lemah secara historis dan bertentangan dengan semangat efisiensi anggaran. Profesor Agus Aris Munandar, Guru Besar sekaligus Dosen Arkeologi Universitas Indonesia, menyatakan bahwa secara akademis tanggal tersebut memang kekurangan data yang valid. Berdasarkan sumber-sumber masa klasik, tidak ditemukan catatan otentik yang mencantumkan detail tanggal dan bulan terkait berdirinya Kerajaan Sunda.
Agus menilai beberapa rujukan yang digunakan, seperti naskah Pustaka Rajyarajya i Bhumi Nusantara (PRBN), catatan Tionghoa dari Dinasti Tang, serta Prasasti Kebon Kopi 2, memiliki kelemahan yang nyata. Naskah PRBN, misalnya, baru disusun pada awal abad ke-20 sehingga dinilai kurang logis jika dijadikan acuan utama untuk merekam peristiwa kuno pada abad ke-6 atau ke-7. Sementara itu, Prasasti Kebon Kopi 2 sama sekali tidak memuat angka tahun atau tarikh yang jelas. Kendati demikian, Agus menambahkan bahwa penentuan tanggal sejarah berdasarkan kesepakatan bersama sebenarnya sah-sah saja dilakukan, asalkan masyarakat Jawa Barat dan DPRD sepakat serta memiliki kebanggaan dalam menggunakannya. Ia juga meyakini bahwa tim ahli yang dilibatkan pemerintah tentu memiliki pertimbangan metode tersendiri dalam merumuskan tanggal tersebut.
Di sisi lain, kritik terhadap Hari Tatar Sunda juga datang dari sektor tata kelola pemerintahan. Sekretaris Jenderal Perkumpulan Inisiatif, Dadan Ramdan, mempertanyakan urgensi dari rangkaian perayaan hari tersebut yang digelar secara meriah dan mewah di berbagai wilayah Jawa Barat. Perayaan yang menghabiskan anggaran besar ini dinilai sangat kontradiktif dengan semangat penghematan anggaran yang tengah digalakkan. Dadan menyayangkan agenda tersebut karena terkesan hanya menjadi panggung pencitraan bagi Gubernur Dedi Mulyadi, padahal Jawa Barat masih didera berbagai persoalan mendasar yang membutuhkan penanganan serius.
Menurut Dadan, perayaan sebuah hari bersejarah semestinya bisa dilakukan secara sederhana tanpa harus menghambur-hamburkan dana. Ia pun mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk bersikap transparan mengenai sumber dan besaran anggaran yang digunakan. Jika pihak pemerintah mengklaim bahwa acara tersebut tidak menggunakan dana APBD, Dadan menegaskan bahwa asal-usul anggaran tersebut tetap harus dibuka dengan jelas kepada publik demi menjaga akuntabilitas dan sistem transparansi pemerintahan yang dapat dipertanggungjawabkan.


