Ketua Komisi D DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), R.B. Dwi Wahyu Budianto, mengungkapkan pihaknya menerima ribuan aduan masyarakat yang khawatir bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dicabut setelah terjadi perubahan desil. Ia meminta Dinas Sosial (Dinsos) DIY dan pemerintah kabupaten/kota turun langsung mengumpulkan data warga yang mengalami perubahan desil untuk memastikan kesesuaiannya dengan kondisi ekonomi mereka. Menurut Dwi, verifikasi lapangan diperlukan karena data berbasis sistem berpotensi memiliki perbedaan dengan kondisi nyata di masyarakat.
Dwi menilai pemerintah perlu melakukan survei yang lebih rinci dalam menentukan desil masyarakat. Ia menyebut perubahan dari desil rendah ke kategori lebih tinggi dapat membuat warga kehilangan akses terhadap bantuan. Karena itu, Dinsos dan kementerian terkait diminta segera memetakan jumlah warga yang mengalami perubahan desil, termasuk kategori sebelum dan sesudah perubahan. Data tersebut nantinya dapat menjadi dasar evaluasi sekaligus rekomendasi kebijakan agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.
Dwi juga mempertanyakan perubahan indikator yang digunakan dalam menentukan kategori desil. Ia menduga perubahan tersebut berpotensi berkaitan dengan upaya menyesuaikan beban anggaran pemerintah pusat. Menurutnya, apabila indikator penentuan status ekonomi diubah, masyarakat yang sebenarnya masih membutuhkan bantuan bisa masuk ke kategori desil lebih tinggi dan akhirnya tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan. Ia menilai persoalan tersebut perlu dibuka dan dijelaskan secara transparan agar masyarakat memahami dasar perubahan status desil mereka.
Keluhan mengenai perubahan desil sebelumnya juga disampaikan warga Yogyakarta. Salah satunya Amad, warga Mantrijeron, Kota Yogyakarta, yang mengaku heran karena kategorinya berubah-ubah dalam waktu singkat. Ia sebelumnya tercatat dalam desil 4, kemudian berubah menjadi desil 6 setelah sensus ekonomi, lalu beberapa hari kemudian masuk desil 9 dan kembali berubah menjadi desil 6-10. Amad yang sehari-hari bekerja serabutan mempertanyakan mekanisme penentuan desil tersebut karena dinilai tidak menggambarkan kondisi ekonomi sebenarnya. Kondisi ini membuat DPRD DIY mendorong pemerintah melakukan verifikasi langsung agar bantuan sosial dan KIP tidak salah sasaran.


