Prajurit TNI bernama Prada Arif Budi Sampurna (ABS) ditemukan tewas di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, setelah diduga menjadi korban pengeroyokan dan penusukan. Korban diketahui merupakan anggota Kodam XVII/Cenderawasih yang sedang menjalankan tugas membantu Kantor Perwakilan Kodam XVII/Cenderawasih di Jakarta. Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Tri Purwanto menjelaskan, insiden bermula dari kesalahpahaman di sebuah tempat makan yang kemudian berujung pada aksi kekerasan hingga merenggut nyawa korban.
Berdasarkan hasil pendalaman, TNI menyebut terdapat sembilan orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan dan penusukan terhadap Prada Arif. Sementara itu, delapan orang lainnya yang sempat diperiksa sebagai saksi telah dibebaskan karena tidak ditemukan keterlibatan dalam peristiwa tersebut. TNI memastikan terus mengawal proses hukum, namun penanganan kasus sepenuhnya diserahkan kepada pihak kepolisian karena seluruh pelaku merupakan warga sipil.
Kasus ini bermula ketika warga menemukan seorang pria tergeletak di pinggir jalan pada Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 05.45 WIB. Setelah dilakukan pemeriksaan, korban diketahui mengalami sedikitnya 10 luka tusukan di tubuhnya. Polisi kemudian melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
Hingga kini, Polres Tangerang Selatan telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka memiliki peran berbeda dalam aksi pembunuhan tersebut, yakni BR (36) dan MKN (27) yang mengejar korban, RRG (22) yang memukul serta mengejar korban menggunakan sepeda motor, dan H (21) yang diduga memukul sekaligus menusuk korban dengan sebilah pisau. H diketahui menyerahkan diri ke Subdit Jatanras Polda Metro Jaya setelah tiga tersangka lainnya lebih dahulu diamankan. Polisi juga memastikan korban dan para pelaku tidak saling mengenal sebelum insiden tragis tersebut terjadi.


