Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai memulihkan ruang publik di Jalan L.L.R.E. Martadinata atau Jalan Riau dengan menanam kembali 10 pohon mahoni. Penanaman dilakukan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bandung pada Rabu (2/9/2026), sebagai bagian dari rehabilitasi setelah sebelumnya terjadi penebangan pohon tanpa izin di kawasan tersebut. Pohon mahoni yang ditanam rata-rata berusia 5 hingga 6 tahun dengan tinggi lebih dari lima meter dan kini memasuki tahap pemeliharaan intensif.
Kepala Bidang Pertamanan dan Dekorasi Kota DPKP Kota Bandung, Nana Kurniawan, mengatakan seluruh proses penanaman telah selesai dilakukan. Sebelum ditanam, akar setiap pohon terlebih dahulu mendapat perawatan untuk mengantisipasi serangan hama dan jamur. Setelah itu, pohon dipasang penguat akar agar dapat beradaptasi dengan lingkungan baru dan tumbuh lebih optimal. DPKP juga akan melakukan pemantauan secara berkala melalui petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan sektor yang tersebar di sejumlah ruas jalan Kota Bandung.
Nana mengakui pemerintah tidak bisa menjamin seluruh pohon akan tumbuh dengan tingkat keberhasilan 100 persen. Jika ada pohon yang mati atau gagal tumbuh, DPKP memastikan akan melakukan penggantian dengan pohon baru. Selain menjaga pertumbuhan, petugas juga melakukan pengawasan untuk mencegah kerusakan maupun penebangan kembali. Namun, pengawasan menjadi tantangan karena sejumlah tindakan perusakan pohon kerap terjadi di luar jam kerja. Karena itu, DPKP meminta masyarakat ikut berperan dengan melaporkan jika menemukan adanya kerusakan atau tindakan yang mengancam keberlangsungan pohon.
Selain Jalan Riau, DPKP Kota Bandung juga mencatat sejumlah kawasan lain yang menjadi perhatian terkait penebangan pohon, seperti Dago, Sawunggaling, dan Cijerah. Nana memastikan rehabilitasi akan dilakukan di lokasi-lokasi tersebut dengan menanam kembali pohon yang telah ditebang. Meski demikian, waktu pelaksanaannya akan menyesuaikan proses administrasi dan tahapan penegakan aturan yang berlaku. Pemkot Bandung berharap penanaman kembali tersebut dapat mengembalikan fungsi ruang hijau sekaligus menjaga kenyamanan dan kualitas lingkungan perkotaan.


