Kasus dugaan es gabus berbahan spons atau PU foam yang viral di media sosial berbuntut panjang.
Seorang pedagang es gabus menjadi sorotan publik setelah didatangi dan diperiksa oleh aparat TNI dan Polri, yang oleh warganet dinilai sebagai bentuk persekusi.
Dalam video yang beredar luas, aparat menyampaikan dugaan bahwa es gabus yang dijual mengandung bahan berbahaya karena teksturnya menyerupai spons.
Dugaan tersebut disampaikan secara langsung di hadapan pedagang dan direkam dalam bentuk video, meski belum ada hasil uji laboratorium.
Banyak warganet menilai aparat terlalu gegabah menyimpulkan dan menyebarkan informasi yang belum terbukti, sehingga berdampak pada nama baik dan mata pencaharian pedagang es gabus.
Menanggapi polemik tersebut, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengakui adanya kekeliruan dalam penyampaian dugaan awal tersebut.
“Itu menanggapi laporan masyarakat yang resah, karena secara kasatmata ditemukan teksturnya mirip spon atau PU foam,” kata Roby kepada wartawan, Selasa (27/1/2026).
Roby menegaskan, kesalahan terjadi karena kesimpulan disampaikan sebelum dilakukan pengujian secara ilmiah.
“Memang salahnya mereka menyimpulkan dan membuat video tanpa atau sebelum diuji secara ilmiah, namun niatnya adalah memberi peringatan masyarakat dari kemungkinan konsumsi makanan yang tidak layak,” ujarnya.
Terkait desakan publik soal pertanggungjawaban kepada pedagang es gabus, Roby memastikan bahwa aparat yang terlibat telah menyampaikan permintaan maaf.
Meski demikian, Roby menegaskan pembuktian secara ilmiah atas dugaan tersebut masih berjalan dan belum dapat disimpulkan sepenuhnya.
“Untuk pembuktian sebenarnya masih belum bisa disimpulkan juga karena masih diuji klinis di Dinkes dan Labfor terkait kandungan dan sebagainya. Baru dari Dokpol yang menyampaikan makanan layak konsumsi,” jelasnya.
Saat ditanya kapan hasil uji dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan Laboratorium Forensik akan diumumkan, Roby mengaku belum mengetahui kepastiannya.
Adapun mengenai kemungkinan langkah dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) terhadap aparat yang dinilai gegabah, Roby menyebut hingga kini belum ada informasi lanjutan.


