Pembongkaran 77 lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Kiaracondong, Kelurahan Kebon Jayanti, Kota Bandung, menyisakan persoalan bagi para pedagang. Meski bersedia membongkar lapak secara mandiri karena bangunan berdiri di atas trotoar, mereka masih menunggu kepastian lokasi baru untuk kembali berjualan. Hingga kini, belum ada solusi pasti dari Pemerintah Kota Bandung terkait kelanjutan usaha mereka.
Koordinator PKL Kelurahan Kebon Jayanti, Asep Satibi, mengatakan kesediaan pedagang membongkar lapak merupakan hasil proses panjang melalui mediasi, imbauan, hingga pemberian surat peringatan pertama (SP 1), SP 2, dan SP 3. Ia menyebut para pedagang telah memahami perlunya penataan kawasan, tetapi berharap pemerintah juga memberikan solusi agar mereka tetap bisa mencari nafkah.
Salah satu opsi yang sempat dibahas adalah pemindahan pedagang ke Bandung Trade Mall (BTM). Namun, rencana tersebut belum mendapat persetujuan dari para pedagang karena kondisi lokasi yang dinilai kurang sesuai. Asep menyebut adanya informasi bahwa pembenahan pasar akan dilakukan pada 2027 dan berpotensi menjadi tempat relokasi PKL. Meski demikian, rencana tersebut masih membutuhkan kepastian lebih lanjut.
Sambil menunggu solusi, pedagang berharap tetap diizinkan berjualan sementara di lokasi semula dengan menggunakan lapak bongkar pasang, bukan bangunan permanen. Skema tersebut diharapkan memungkinkan mereka tetap memperoleh penghasilan sekaligus menjaga kebersihan kawasan. Para pedagang kini menanti kejelasan dari Pemkot Bandung mengenai tempat berjualan yang layak setelah pembongkaran.


