ION Resmi Diluncurkan, Wamenkomdigi: UMKM Bisa Jualan Lintas Platform

Indonesia Open Network (ION) resmi diluncurkan sebagai jaringan terbuka perdagangan digital untuk memberi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) akses pasar yang lebih luas tanpa ketergantungan pada satu platform digital.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (WamenkomdigiNezar Patria mengatakan, ION dirancang untuk menjawab berbagai hambatan utama UMKM dalam ekonomi digital, mulai dari komisi tinggi, keterbatasan akses data, hingga sistem platform yang tertutup.

“Banyak UMKM kesulitan masuk ke ekonomi digital karena biaya dan keterikatan platform. ION membuka pilihan agar pelaku usaha bisa ditemukan dan bertransaksi lintas aplikasi,” kata Nezar, dalam 12th Annual Indonesia Economic Forum, di Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Menurut Nezar, potensi ekonomi digital Indonesia diproyeksikan melampaui 130 miliar dolar AS pada akhir tahun ini. Namun, pertumbuhan tersebut belum dirasakan secara merata.

“Pada paruh pertama tahun ini, tercatat lebih dari 6 miliar transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Namun, pertumbuhan tersebut belum dirasakan merata,” ungkapnya.

Di sisi lain, Indonesia memiliki sekitar 64,2 juta UMKM yang menyumbang kurang lebih 61 persen Produk Domestik Bruto (PDB) dan menopang hampir 97 persen tenaga kerja nasional.

“Meski begitu, masih banyak pelaku usaha di luar kota besar yang sulit mengakses pasar digital secara adil,” tandas Nezar.

Karena itu, ia menilai kehadiran ION sebagai jaringan terbuka dan terdesentralisasi menjadi solusi strategis. Sistem ini memungkinkan penjual, pembeli, hingga penyedia logistik terhubung lintas aplikasi tanpa terkunci pada satu platform digital.

“ION bukan super app. Ini jaringan terbuka. UMKM bisa menjual produk di banyak aplikasi sekaligus dan tetap memegang kendali atas usahanya,” ujarnya.

ION juga menjadi infrastruktur pendukung kebijakan perlindungan UMKM sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik.

Dengan sistem tersebut, prinsip keadilan usaha tidak hanya tertulis dalam regulasi, tetapi dijalankan langsung dalam ekosistem digital.

“Selain itu, ION menjadi fondasi program Garuda Spark yang menargetkan pembinaan dua juta wirausahawan teknologi. Startup dapat membangun layanan langsung di atas jaringan nasional tanpa harus membuat platform tertutup baru,” jelas Nezar.

Ia menegaskan, ke depan ION dapat diarahkan sebagai bagian dari infrastruktur publik digital Indonesia untuk mengurangi kesenjangan digital, memperluas pilihan usaha, serta menjaga kedaulatan ekonomi digital nasional.

SUMBER:https://rm.id/baca-berita/ekonomi-bisnis/299981/ion-resmi-diluncurkan-wamenkomdigi-umkm-bisa-jualan-lintas-platform

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777