Operasi Terpadu Pulangkan PMI dari Oman, Negara Tegas Lawan Perekrutan Ilegal

Pemerintah RI berhasil memulangkan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Oman melalui operasi terpadu lintas negara. Hal ini menegaskan komitmen negara dalam melawan praktik perekrutan ilegal yang membahayakan keselamatan warga.

Setelah koordinasi intensif lintas negara, PMI asal Kabupaten Indramayu, Jawa Barat tersebut berhasil dipulangkan dari Muscat, Oman, dan tiba dengan selamat di Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu (21/2/2026) pukul 14.50 WIB.

PMI atas nama Karwati binti Dasta Ali dipulangkan melalui rute Muscat–Doha–Jakarta menggunakan Qatar Airways QR1125 dan QR6381 yang dioperasikan bersama Garuda Indonesia GA901.

Rincian pemulangan tersebut tercantum dalam Brafaks KBRI Muscat Nomor B-00042/Muscat/260219. Dalam proses pemulangan, sempat terjadi ketidaksesuaian data manifest akibat perubahan jadwal dan ketidakhadiran pada jadwal sebelumnya.

Namun, atas arahan langsung Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin, koordinasi diperkuat antara Direktorat Pengawasan, Pencegahan, dan Penindakan Kementerian P2MI, KBRI Muscat, KBRI Doha, maskapai, serta agensi di Oman hingga kepastian jadwal terbaru diperoleh.

Sesuai instruksi Menteri P2MI, Dirjen Pemberdayaan, BP3MI Banten, dan Tim Wascendak ditugaskan melakukan penjemputan, pendalaman kasus, serta memastikan proses pemulangan berlangsung aman dan bermartabat.

Mukhtarudin menegaskan, setiap indikasi pemberangkatan nonprosedural akan ditelusuri.

“Setiap indikasi pemberangkatan tidak prosedural harus kita telusuri. Kita tidak akan mentolerir praktik yang membahayakan keselamatan Pekerja Migran. Negara hadir bukan hanya untuk memulangkan, tetapi memastikan ada pertanggungjawaban,” ujar Mukhtarudin, Sabtu (21/2/2026).

Setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, PMI diarahkan ke Lounge PMI untuk pemeriksaan awal dan pendalaman guna mengidentifikasi kemungkinan pelanggaran administratif maupun pidana, termasuk peran pihak yang memberangkatkan.

Informasi dari perwakilan RI di Oman menyebutkan yang bersangkutan bekerja di sektor domestik dan mengalami permasalahan selama masa penempatan.

Pemerintah melalui KBRI memastikan pendampingan penuh hingga keberangkatan dari Muscat, termasuk koordinasi saat transit di Doha untuk menjamin keselamatan perjalanan.

Kasus ini memperkuat urgensi pengawasan terhadap praktik perekrutan nonprosedural yang masih terjadi di sejumlah daerah.

Pemerintah akan memperkuat kolaborasi lintas kementerian, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta perwakilan RI di luar negeri untuk menutup celah pelanggaran.

Kementerian P2MI kembali mengingatkan masyarakat agar menggunakan jalur resmi serta memanfaatkan layanan informasi dan pengaduan pemerintah.

Pemerintah menegaskan perlindungan Pekerja Migran Indonesia merupakan prioritas nasional.

Tidak ada kompromi terhadap pelanggaran, tidak ada pembiaran terhadap praktik ilegal, dan tidak ada warga negara yang dibiarkan menghadapi persoalan sendirian di luar negeri.

SUMBER:https://rm.id/baca-berita/government-action/301623/operasi-terpadu-pulangkan-pmi-dari-oman-negara-tegas-lawan-perekrutan-ilegal

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777