JAKARTA – Istana Kepresidenan Jakarta kembali menjadi lokasi agenda penting pemerintahan pada Senin (8/6/2026) sore ini. Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melantik dua figur baru untuk memperkuat jajaran pemerintahannya.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan bahwa pelantikan tersebut mencakup dua posisi strategis. Nama pertama adalah Nanik S Deyang yang akan dilantik sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Kedua, Said Iqbal yang ditunjuk menjadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan.
“Hari ini rencananya ada pelantikan pimpinan Badan Gizi Nasional. Bersamaan dengan itu, juga akan ada pelantikan salah satu pejabat yang akan membantu beliau di pemerintahan,” ujar Prasetyo saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin.
Lebih lanjut, Prasetyo menjelaskan alasan Presiden menunjuk Said Iqbal. Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk komitmen Presiden Prabowo untuk menaruh perhatian serius pada sektor ketenagakerjaan dan kesejahteraan buruh.
“Bapak Said Iqbal diminta membantu Presiden berkenaan dengan masalah ketenagakerjaan dan kesejahteraan buruh. Ini adalah komitmen Bapak Presiden untuk terus mencari formula terbaik agar masalah tenaga kerja menjadi prioritas pemerintah,” imbuh dia.
Prosesi pelantikan ini direncanakan berlangsung di Istana Negara pada pukul 15.00 atau 16.00 WIB. Selain pelantikan, agenda Presiden hari ini juga mencakup penerimaan surat kepercayaan dari delapan duta besar negara sahabat.
Di sisi lain, Prasetyo menepis rumor yang beredar di publik terkait adanya perombakan (reshuffle) di jajaran kementerian, khususnya posisi Menteri Keuangan. Ia menegaskan bahwa kabar mengenai pergantian Menteri Keuangan dari Purbaya Yudhi Sadewa ke Chatib Basri tidak berdasar.
“Tidak ada, tidak ada rencana pergantian Menteri Keuangan. Berkali-kali sudah kami sampaikan tidak ada rencana reshuffle,” tegas Prasetyo.
Ia meminta publik untuk tidak mudah percaya pada spekulasi yang mengaitkan isu reshuffle dengan tokoh-tokoh tertentu. Menurutnya, jika Presiden memang merasa perlu melakukan penyegaran atau perubahan di kementerian mana pun, hal tersebut akan diumumkan secara resmi pada waktunya.
“Nanti kalau memang Presiden merasa harus ada penyegaran atau perubahan, pada waktunya nanti akan disampaikan kepada masyarakat,” tutupnya.


