Setelah diburu oleh pihak kepolisian, Taufik Hidayat (30) akhirnya berhasil ditangkap oleh Polda Jawa Barat pada Selasa (23/6/2026) malam. Tersangka diamankan di sebuah rumah milik kerabatnya di Perumahan Griya Pesona, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, sekitar pukul 18.30 WIB. Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim kepolisian yang sejak pagi hari melacak keberadaan Taufik melalui jejak transaksi yang ia lakukan di wilayah Majalaya. Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, menyebut bahwa tersangka sebelumnya merasa cukup aman bersembunyi di kediaman kerabatnya tersebut sebelum akhirnya polisi berhasil mencium lokasinya.
Usai diringkus, Taufik sempat diamankan di Polsek Majalaya untuk kemudian dibawa ke Mapolda Jawa Barat guna menjalani pemeriksaan lebih mendalam di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). Meski hasil tes narkoba terhadap Taufik menunjukkan hasil negatif, ia mengakui sempat mengonsumsi minuman keras sebelum tertangkap. Saat ini, tersangka telah resmi ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasus ini menjadi sorotan tajam karena kekejaman yang dialami oleh korban, YTR (29). Korban dilaporkan telah disekap oleh tersangka selama tiga tahun di sebuah indekos di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Akibat penganiayaan berat yang diduga dilakukan menggunakan benda tumpul dan senjata tajam, YTR menderita luka yang sangat tragis, yakni kebutaan pada kedua matanya, rontoknya enam gigi depan bagian atas, serta mengalami bibir sumbing. Saat ini, pihak kepolisian masih terus memproses kasus ini untuk memastikan tersangka menerima hukuman yang setimpal atas tindakan kekerasan ekstrem tersebut.


