Penangkapan Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap kekasihnya, ternyata tidak lepas dari peran persuasif seorang mantan atasannya, Dadang Ahyar Ismail (53). Dadang, yang pernah menjadi atasan Taufik di sebuah perusahaan jasa penagihan pada periode 2023–2024, berhasil meyakinkan tersangka untuk menyerahkan diri setelah proses negosiasi intensif selama beberapa hari.
Taufik diketahui berulang kali menghubungi Dadang melalui WhatsApp dengan nomor yang terus berganti. Dalam percakapan tersebut, Taufik mengungkapkan rasa tertekan karena kasusnya telah viral di media sosial dan sempat meminta perlindungan. Melihat situasi tersebut, Dadang memberikan pilihan yang logis kepada Taufik: menyerahkan diri secara baik-baik atau terus melarikan diri dengan risiko tertangkap paksa oleh warga maupun aparat. Dadang menegaskan kepada tersangka bahwa bersembunyi di tengah sorotan publik tidak akan menyelesaikan masalah, melainkan hanya akan menambah beban hidupnya.
Setelah pertimbangan yang panjang, Taufik akhirnya menyatakan kesediaannya untuk kooperatif dan menyerahkan diri. Dadang kemudian berkoordinasi dengan pihak kepolisian, khususnya petugas bernama Pak Hendi, untuk memfasilitasi proses penyerahan diri tersebut. Pada Selasa (23/6/2026) sore, Taufik benar-benar menepati janjinya untuk datang ke kediaman Dadang di Ciparay, Kabupaten Bandung, tempat petugas kepolisian sudah bersiaga untuk melakukan penangkapan.
Dadang menjelaskan bahwa ia tidak memiliki hubungan kekeluargaan dengan tersangka dan membantah keras tuduhan yang menyebut dirinya sengaja menyembunyikan Taufik. Ia mengaku hanya berperan sebagai sosok senior yang dituakan, yang dimintai tolong oleh mantan anak buahnya dalam situasi sulit. Atas permintaan Taufik sendiri, Dadang pun bersedia mendampingi proses pengamanan tersangka dari kediamannya hingga ke Polsek Majalaya, sebelum akhirnya Taufik dibawa ke Mapolda Jawa Barat untuk proses hukum lebih lanjut.


