Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan apresiasi kepada Polda Jawa Barat atas keberhasilan mereka meringkus Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya, YTR (29). Taufik berhasil ditangkap tanpa perlawanan oleh personel gabungan kepolisian di sebuah perumahan di Kabupaten Bandung pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 18.30 WIB setelah sempat buron.
Dalam keterangannya di Garut, Rabu (24/6/2026), Dedi Mulyadi menegaskan dukungannya agar tersangka dijatuhi hukuman maksimal yang setimpal dengan perbuatannya yang dinilai sangat berat. Terkait sayembara penangkapan berhadiah Rp 250 juta yang sempat ia umumkan sebelumnya, Dedi menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Kapolda Jawa Barat. Mengingat penangkapan dilakukan oleh pihak kepolisian, Dedi akan membahas lebih lanjut mengenai prosedur pemberian hadiah tersebut agar tetap sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Langkah tegas ini diharapkan mampu memberikan rasa keadilan bagi korban yang telah menderita selama tiga tahun dalam penyekapan. Dedi menambahkan bahwa kasus kekerasan domestik yang ekstrem ini menjadi pengingat penting bagi seluruh lapisan masyarakat dan aparat pemerintah untuk lebih peka terhadap dinamika sosial di lingkungan sekitar. Ia berharap proses hukum yang berjalan nantinya dapat mengungkap seluruh fakta kejadian secara transparan sehingga memberikan efek jera yang nyata bagi pelaku serta mencegah terulangnya kekerasan serupa di masa depan.


