Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat tengah mengakselerasi pembangunan dua Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) sebagai langkah strategis mengantisipasi potensi penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti. Proyek ini diproyeksikan menjadi solusi mandiri dalam pengelolaan sampah daerah guna menekan biaya operasional yang diprediksi melonjak di masa depan.
Strategi Reaktivasi dan Pembangunan Baru
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandung Barat, Ibrahim Aji, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyusun skenario matang agar pelayanan pengelolaan sampah tetap optimal. Adapun dua lokasi yang disiapkan adalah:
-
TPST Pasir Ibul (Lembang): Pemerintah sedang mereaktivasi bekas lokasi TPA lama untuk dikembangkan menjadi TPST modern. Saat ini, proyek tersebut sedang dalam tahap penilaian investor melalui skema West Java Investment Challenge (WJIC) dengan pendampingan Bank Indonesia.
-
TPST Kawasan Sarimukti (Cipatat): Pemkab memprioritaskan pembangunan fasilitas skala besar di area sekitar Sarimukti. Lokasi ini dipilih berdasarkan kajian komprehensif, mulai dari kondisi sosial-budaya hingga topografi wilayah.
Antisipasi Anggaran dan Efisiensi
Pengembangan TPST menjadi urgensi bagi Pemkab Bandung Barat. Berdasarkan perhitungan teknis, ketergantungan penuh pada TPPAS Legok Nangka nantinya akan memicu pembengkakan biaya yang signifikan.
“Biaya pengelolaan sampah yang saat ini berkisar Rp20 miliar hingga Rp25 miliar per tahun, berpotensi melonjak hingga lima kali lipat jika seluruh sampah harus dibuang ke Legok Nangka akibat beban tipping fee dan biaya logistik angkutan,” ujar Ibrahim, Kamis (25/6/2026).
Untuk mendukung rencana ini, Pemkab telah menyiapkan anggaran pengadaan lahan dalam perencanaan tahun 2027 dengan pagu sementara sebesar Rp10 miliar. Jika skema investasi di Pasir Ibul tidak mencapai kesepakatan, Pemkab telah menyiapkan opsi cadangan, yakni kerja sama dengan Pemerintah Kota Bandung atau pendanaan melalui APBD.
Visi Pengelolaan Sampah Modern
Sejalan dengan Rencana Induk Pengelolaan Sampah, Pemkab Bandung Barat mengadopsi konsep pengolahan sampah modern seperti TPST Santiong, Cimahi. Visi jangka panjang pemerintah adalah mewujudkan satu TPST induk di setiap Daerah Pemilihan (Dapil), yang didukung oleh sejumlah TPST skala wilayah.
Langkah ini diharapkan mampu memperkuat kemandirian daerah dalam mengelola sampah dari sumbernya, sekaligus menciptakan sistem lingkungan yang lebih efisien, berkelanjutan, dan tidak membebani keuangan daerah secara berlebihan di masa mendatang.
Apakah Anda memerlukan ringkasan poin-poin utama dari artikel ini atau ingin informasi lebih lanjut mengenai program pengelolaan sampah di Bandung Barat?


