Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melontarkan kritik tajam terhadap fenomena ketidakpedulian sosial yang kian mengkhawatirkan di tengah masyarakat. Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan atas terbongkarnya kasus penyekapan dan penganiayaan sadis terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) di sebuah kamar kos di Cileunyi, Kabupaten Bandung. Mirisnya, aksi kekerasan yang dilakukan oleh tersangka Taufik Hidayat (30) tersebut berlangsung hampir tiga tahun tanpa terdeteksi oleh warga sekitar.
Saat melakukan kunjungan kerja di Alun-alun Garut pada Rabu (24/6/2026), Dedi Mulyadi menegaskan bahwa kasus ini merupakan bukti nyata adanya degradasi kepedulian sosial. Ia menyoroti pola masyarakat modern yang cenderung abai dan baru memberikan perhatian ketika sebuah peristiwa tragis viral di media sosial. Menurut Gubernur, mustahil aksi penyekapan selama bertahun-tahun tidak menimbulkan kecurigaan jika sistem kontrol sosial di tingkat akar rumput, seperti RT dan RW, berjalan dengan efektif.
“Akan peka ketika viral, itu cermin lingkungan yang abai terhadap peristiwa,” tegas Dedi Mulyadi.
Gubernur menekankan pentingnya revitalisasi sistem wajib lapor 1×24 jam bagi warga baru, yang menurutnya kini sangat mudah dilakukan dengan bantuan teknologi. Ia menyarankan agar setiap pendatang baru difoto dan dicatat dalam data penduduk sementara oleh pengurus lingkungan setempat. Selain itu, ia juga mengingatkan agar pengelola kos lebih selektif dan tidak membiarkan pasangan yang bukan suami istri tinggal bersama tanpa bukti ikatan pernikahan yang sah.
Selain menyoroti fungsi pengawasan lingkungan, Dedi Mulyadi juga mengimbau para orang tua agar lebih proaktif dalam memantau keberadaan anak perempuan mereka. Ia berharap orang tua tidak membiarkan anak bepergian ke luar daerah tanpa pengawasan yang jelas, guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan seperti yang dialami oleh korban YTR.
Kasus yang menimpa YTR sendiri kini telah menjadi perhatian nasional. Setelah korban ditemukan di rumah sakit dengan kondisi memprihatinkan akibat penganiayaan berat—termasuk adanya dugaan pemaksaan pembuatan tato sebagai simbol dominasi pelaku—masyarakat menuntut penegakan hukum yang tegas. Bagi Dedi Mulyadi, kasus ini harus menjadi momentum bagi seluruh masyarakat Jawa Barat untuk kembali menghidupkan budaya saling peduli, memperkuat fungsi RT/RW, dan menciptakan sistem deteksi dini di tingkat lingkungan agar tragedi serupa tidak terulang kembali di masa depan.


