BANDUNG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung mulai menyiapkan sistem pembayaran parkir menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai solusi atas banyaknya mesin parkir elektronik yang sudah tidak lagi berfungsi. Berdasarkan data Dishub, sebanyak 182 unit mesin parkir elektronik tercatat rusak dan tidak aktif pada 2024. Padahal, pengadaan 445 unit mesin parkir yang dipasang di 58 ruas jalan pada 2017 menghabiskan anggaran sekitar Rp55 miliar. Dari sekitar 400 unit yang masih tercatat sebagai aset daerah, kini diperkirakan hanya sekitar 200 unit yang masih beroperasi, sementara sisanya terbengkalai.
Kepala Dishub Kota Bandung, Rasdian Setiadi, mengatakan banyaknya mesin parkir yang tidak berfungsi disebabkan berakhirnya kerja sama dengan pihak ketiga sejak 2018. Selain kontraknya telah selesai, perusahaan yang menjadi mitra pengelola juga sudah tidak lagi beroperasi sehingga proses perbaikan tidak dapat dilakukan. Di sisi lain, mesin-mesin tersebut tidak bisa langsung dibongkar karena telah tercatat sebagai Barang Milik Daerah (BMD), sehingga hingga kini sebagian masih tetap berada di lokasi meski sudah tidak digunakan. “Tidak semuanya aktif. Dari 400-an unit hanya sekitar 200-an yang masih berjalan karena kerja sama dengan pihak ketiganya sudah selesai sejak 2018 dan perusahaannya juga sudah tidak ada,” ujar Rasdian, Kamis (16/7/2026).
Sebagai penggantinya, Dishub Kota Bandung tengah mengkaji penerapan pembayaran parkir berbasis QRIS dengan memanfaatkan perangkat handheld yang dibawa petugas parkir. Perangkat tersebut akan mencatat waktu kendaraan masuk sekaligus menghitung tarif parkir secara otomatis berdasarkan lama parkir. Pengguna kemudian cukup memindai kode QRIS untuk melakukan pembayaran, sehingga proses transaksi menjadi lebih praktis dan transparan. Menurut Rasdian, sistem ini juga dapat meminimalkan keluhan masyarakat terkait besaran tarif parkir karena setiap transaksi akan menghasilkan bukti pembayaran digital yang dapat dicek kembali apabila diperlukan.
Meski dinilai lebih efektif dan sesuai dengan perkembangan transaksi non-tunai, penerapan sistem pembayaran parkir menggunakan QRIS masih memerlukan pengkajian lebih lanjut. Dishub Kota Bandung akan menyiapkan aspek teknis maupun mekanisme operasionalnya terlebih dahulu agar sistem tersebut dapat berjalan optimal sekaligus meningkatkan transparansi pengelolaan retribusi parkir di Kota Bandung.


